NasDem Tegaskan Uang SYL Tak Mengalir ke Partai, tapi Fraksi Pernah Terima Bantuan Bencana Alam Rp20 Juta
Sebagai anggota Partai NasDem, Syahrul dinilai wajar memberikan bantuan sumbangan berupa uang tunai.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menegaskan tidak ada aliran uang korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya. Mantan Menteri Pertanian hanya pernah memberikan sumbangan sebesar Rp20 juta kepada Fraksi NasDem di DPR RI untuk bantuan bencana alam.
NasDem Tegaskan Uang SYL Tak Mengalir ke Partai, tapi Fraksi Pernah Terima Bantuan Bencana Alam Rp20 Juta
"Bahwa aliran yang terkait dengan ke Fraksi NasDem, iya Rp20 juta. Tapi ke partai enggak," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).
Sebagai anggota Partai NasDem, kata Syahroni, Syahrul wajar memberikan sumbangan. Sejumlah anggota NasDem yang lain juga melakukan hal sama.
"Dan itu untuk bantuan bencana alam anggota Fraksi DPR RI memberikan bantuan macam-macam nilainya. Tapi Pak SYL memberikan bantuan Rp20 juta," ujar Sahroni.
Sementara, NasDem belum menentukan sikap apakah bakal memberikan bantuan hukum secara resmi kepada SYL terkait kasus korupsi di KPK. Sahroni mengaku akan diskusi dahulu dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh malam ini.
"Saya belum lapor ke ketua umum. Habis ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya."
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni.