Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL

KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL

KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL

Uang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum ada uang masuk dari Bendahara NasDem Ahmad Sahroni senilai Rp40 juta hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Uang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.

"Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik, sampai tadi malam belum ada uang masuk yang Rp 40 juta itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).


Ali mengaku berdasarkan pemberitaan di media, kalau Sahroni bakal mengembalikan uang tersebut setelah diperiksa oleh penyidik.

KPK Belum Terima Pengembalian Rp40 Juta dari Sahroni Sisa TPPU SYL

Namun KPK tidak ingin berburuk sangka dan meyakini Bendahara NasDem itu bakal segera mengirimkan uang senilai Rp40 juta itu.

"Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu, sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan ataupun mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK," imbuh Ali.


Sebelumnya, pada saat Sahroni di periksa di KPK, diminta untuk segera mengembalikan uang Rp40 juta SYL yang sempat masuk ke kantong NasDem.

Uang tersebut sempat masuk ke partai SYL dengan alasan untuk bantuan kebencanaan.


"Tadi pagi ada Rp40 juta yang perlu di konfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk mengembalikan hari ini segera di transfer ke virtual account," kata Sahroni di gedung merah putih KPK, Jumat (22/3).

Selian dana kebencanaan, uang senilai Rp820 juta hasil rasuah SYL juga sempat masuk ke kantong NasDem. Namun uang tersebut kata Sahroni telah lebih dahulu dikembalikan ke KPK.


"Udah, udah (dikembalikan), Rp 820 juta," katanya tanpa menjelaskan kapan uang tersebut dikembalikan.

Diperiksa KPK, Sahroni Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo
Diperiksa KPK, Sahroni Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

KPK menyarankan untuk segera ditransfer ke virtual account

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL

Duit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK
'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK

Kementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Anak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Anak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

Baca Selengkapnya