Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Kementan untuk Urusan Pribadi: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta
Surya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.
Surya Paloh mengaku mampu membayar semua kebutuhan SYL jika diminta. Namun, SYL tak pernah meminta kepada dirinya.
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Kementan untuk Urusan Pribadi: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih mantan sekretaris jenderal partainya Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan korupsi saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarga.
"Saya itu sedih saja hal-hal seperti itu," kata Surya Paloh, Kamis (2/5).
Surya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.
"Untuk apa, sedang kita sibuk mengampanyekan politik tanpa mahar, ini kan juga bukan hanya sekadar retorika ya,"
ucapnya.
merdeka.com
Surya Paloh mengaku mampu membayar semua kebutuhan SYL jika diminta. Namun, SYL tak pernah meminta kepada dirinya.
"Sebenarnya saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. Sayang saja, kalau ada," ujar Surya Paloh.
Meski SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, Surya Paloh masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Saya katakan asas praduga tak bersalah, saya enggak tahu, apa di balik itu dan sebagainya, mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus,"
kata dia.
merdeka.com
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL masih bergulir. Saat ini, SYL menjalani tahapan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Selama proses persidangan, terungkap fakta-fakta tindakan SYL saat menjabat sebagai Mentan. SYL rupanya pernah menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membayar biduan.
Selain itu, SYL pernah menggunakan anggaran Kementan untuk membiayai acara sunatan cucunya di Makassar. Bahkan, SYL memakai anggaran negara untuk membeli makanan secara online senilai Rp3 juta per hari.
"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulai untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ungkap Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus di persidangan, Senin (29/4).
Dalam kasus ini, SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. SYL diduga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.