Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Kasus tersebut sedang digarap penyidik Polri
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara perihal pihaknya yang saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan oleh pihak Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia menegaskan akan menyelesaikan kasus tersebut.
Kapolda berbicara adanya upaya paksa perihal kasus itu dimana saat ini penyidik Polda Metro telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Gini, terkait penyidikan kan ada upaya paksa mana yang perlu mana yang diinginkan kita harus dilengkapi administrasinya lalu kita laksanakan, jadi sekarang masih dalam proses,"
kata Kapolda Metro kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/10).
merdeka.com
Meskipun ia tidak merinci apa yang dimaksud dengan upaya paksa. Ia hanya mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri akan hal tersebut.
"Kita baru melihat peristiwanya saja dulu nanti berkembang siapa yang betul-betul menerima nanti," kata Kapolda Metro.
Meskipun telah memasuki tahap penyidikan, sejuah ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang, diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai Mentan SYL.
"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki dicari alat bukti diklarifikasi kalau ada apa-apa gelar perkara,"
kata Kapolda Metro.
merdeka.com
Hari ini, polisi telah mengagendakan pemanggilan terhadap Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat," kata Kapolda Metro Jaya.
Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar itu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut hanya menyampaikan, perkembangan rangkaian kasus.
"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya kepada Direktorat Kriminal Khusus, pasti akan dijawab, apa yang sudah dia lakukan, dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan," jelas Karyoto.