KPK telah periksa 100 saksi terkait kasus Suryadharma Ali
Kasus korupsi penyelenggaraan haji menjadi salah satu prioritas KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi pekerjaan rumahnya. Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 menjadi salah satu fokus dari penyelesaian 36 kasus di KPK.
Usai menetapkan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka pada kasus ini. Penyidik sudah memeriksa lebih dari 100 saksi, di mana 300 lebih surat panggilan telah dilayangkan KPK.
"Kami telah mengirimkan lebih dari 300 surat panggilan saksi, sudah lebih dari 100 saksi yang sudah kita periksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/4).
Priharsa pun mengakui akan ada saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, pemeriksaan itu tergantung kebutuhan penyidik.
"Tergantung pengembangan penyidikannya," ujarnya.
Menurut dia, banyaknya jumlah saksi yang diperiksa lantaran periode waktu dan tempat kejadian perkara terbilang cukup lama dan luas. Terlebih, penyidikan tidak hanya penyelenggaraan ibadah haji melainkan pengadaan pemondokan, katering, transportasi dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji pun ikut diusut KPK.
"Jadi tidak benar KPK berlama-berlama dalam proses penyidikan SDA. Ada beberapa pemberitaan bilang SDA penyidikannya akan diselesaikan Desember, itu tidak benar. Penyidikan SDA ini terbilang cukup banyak kegiatannya," jelasnya.
Hal senada pun disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Menurutnya, kasus SDA belum bisa dipastikan kapan akan dirampungkan.
"Ada yang masih kami tunggu. Ada pengembangan tahun mula-mula yang kami ketahui secara jelas adalah 2012-2013. Rupanya perbuatan yang sama itu dinilai terjadi juga 2010-2011. Kan tambah audit lagi supaya komplet nilai kerugiannya, itu masalahnya," ucap Zulkarnain.
Seperti diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama ini, KPK sudah menetapkan SDA sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.
Atas perbuatan yang disangkakannya, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.
Baca juga:
KPK bantah 'gantung' kasus Suryadharma Ali sampai akhir tahun
Rampungkan berkas Suryadharma Ali, KPK terus periksa saksi-saksi
PPATK sudah serahkan LHA kasus korupsi dana haji ke KPK
KPK periksa politikus PDIP terkait kasus korupsi dana haji
Diperiksa KPK 7 jam, Surydharma Ali bilang 'biasa-biasa saja'
Suryadharma Ali geram dicecar soal pemeriksaan politikus PDIP
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya