KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.
KPK menilai proyek tersebut menjadi sia-sia bila Shelter tersebut mengalami penurunan kualitas.
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB
- Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
- KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
- Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi. Beberapa di antaranya telah dibangun tetapi mengalami penurunan kualitas karena anggarannya dikorupsi.
"Ada yang memang tidak digunakan, beberapa yang sudah kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun. Ini sia-sia ketika terjadi walaupun kita berdoa tidak terjadi lagi," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/7).
Dia mengatakan shelter tersebut semestinya dibangun sebagai tempat evakuasi sementara untuk warga NTB saat menghadapi bencana. Namun, akhirnya proyek tersebut menjadi sia-sia bila Shelter tersebut mengalami penurunan kualitas.
"Kalau seandainya terjadi, ini akan sia-sia kalau kualitas bangunannya jelek. Jadi ada juga yang terjadi penurunan dari kualitasnya," ungkap Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga adanya mark up ada saat pembangunan Shelter di NTB.
Hal tersebut juga bang diduga mengalami penurunan kualitas.
"Biasa itu terkait dengan spek pekerjaan yang di bawah standar, kemudian ada mark up, ya begitulah," kata Alexander kepada wartawan, Selasa (9/7).
Menurut Alex, ada beberapa lokasi di NTB yang sekiranya merupakan daerah rawan bencana.
Di lokasi tersebutlah kemudian dibangun Shelter. Hanya saja, Alex belum bisa merinci lokasi yang dimaksud.
Sejauh ini, berdasarkan perhitungan sementara kerugian yang didapat negara atas proyek pembangunan itu mencapai Rp19 Miliar dan masih terus dilakukan perhitungan.
"Nilai riilnya pasti kan akan dilakukan penghitungan oleh auditor pemerintah, atau BPK atau auditor forensik KPK," ucap Alex.