KPK Terima Pengembalian Uang dalam Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempatnya didalami soal aliran dana yang diterima Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dalam kasus ini.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022.
Empat saksi itu yakni pegawai negeri sipil (PNS) Hendra Oktariza, Direktur CV Abimanyu Poetra Warman Adi Gustiawa, Direktur CV Radja Persada Muhammad Fahri, dan pegawai SPBU Ramadhan.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempatnya didalami soal aliran dana yang diterima Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dalam kasus ini.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka DRA dari berbagai pihak," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Ali mengatakan sebagian dari para saksi itu juga mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Ali enggan memerinci saksi yang mengembalikan uang tersebut ke penyidik.
"Tim penyidik menerima pengembalian sejumlah uang dari beberapa pihak yang untuk kemudian disita sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp2,6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba.
Keempat proyek itu yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Selaku penerima suap, Dodi, Herman, dan Eddi disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Eks Kapolres OKU Timur Diduga Terima Uang Terkait Kasus Korupsi Bupati Musi Banyuasin
Saksi: Eks Bupati Dodi Reza hingga Polisi Polda Sumsel Terima Fee Proyek di Banyuasin
Penyidik KPK Cecar Alex Noerdin Soal Rp1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya Terjaring OTT
KPK Periksa Alex Noerdin Sebagai Saksi Kasus Bupati Musi Banyuasin
KPK Usut Asal Usul Uang Rp1,5 M yang Dibawa Eks Bupati Musi Banyuasin saat OTT
KPK Panggil Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Kasus Suap Dodi Reza