KPK tetapkan Wali Kota Cilegon tersangka suap izin Transmart
KPK tetapkan Wali Kota Cilegon tersangka suap izin Transmart. Selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.
Selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Termasuk pihak penyuap dan pejabat daerah yang terlibat.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dipanen oleh Kelompok Tani Perkotaan Mandiri (KPM) di RW 03 Kelurahan Cibangkong? Kelompok Tani Perkotaan Mandiri (KPM) RW 03 Kelurahan Cibangkong sukses memanen komoditas pangan melalui program Pemerintah Kota bernama Buruan Sae.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).
ADP berstatus sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon. Sementara orang berinisial H merupakan pihak swasta. Selain itu, KPK juga menjerat 3 orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap. Orang berinisial TBU sebagai manajer proyek PT KIEC, PDS dari PT KIEC, EWD yang tak lain sebagai manajer legal manager PT KIEC.
"Diduga terkait perizinan Amdal untuk perizinan Transmart," ucapnya.
Iman Ariyadi selaku Wali Kota Cilegon, ADP selaku Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon dan H selaku pihak swasta sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
BUD selaku manajer proyek PT BA, TDS selaku direktur utama PT KIEC, EW selaku legal manajer PT KIEC, Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Basaria mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan tranparansi. Termasuk dalam hal perizinan yang memang jadi kewenangan kepala daerah. Proses perizinan harus sederhana, mudah diakses, dan tidak melakukan pungutan. Dia juga mengingatkan pelaku bisnis menjalankan bisnis yang sehat.
(mdk/noe)