KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran uang panas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dari setoran anak buahnya, juga untuk serangan fajar di Pilkada 2024. Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Namun dia menegaskan bahwa KPK masih mendalami lebih lanjut perihal hal itu.
- Pj Gubernur Jateng & Menko Pangan Turun Tangan Beresi Pemblokiran Rekening UD Pramono, Janji Selesai 2 Pekan
- KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka Kasus Pencucian Uang
- KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
- KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
"Betul. Belum terinfo. Masih didalami," kata Tessa kepada merdeka.com, Senin (25/11).
Rohidin diketahui akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta.
Alex mengatakan, tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.
"Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan-tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu," ujarnya, dilansir Antara.
Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.
Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan uang Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin.
Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.
Penyidik KPK yang menerima informasi soal pemerasan tersebut kemudian melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.