KPK ungkap kebocoran anggaran daerah capai 40 persen
KPK ungkap kebocoran anggaran daerah capai 40 persen. Hal itu sangat disayangkan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih. Menurut dia, dana itu seharusnya untuk membangun segala sarana dan prasarana yang dapat berdampak positif bagi masyarakat.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih, mengatakan pengelolaan keuangan daerah semakin buruk. Bahkan, korupsi kebocoran keuangan di daerah mencapai 20 sampai 40 persen.
Hal ini disampaikan Sri usai mendapatkan informasi dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantornya, Senin (3/4).
"Pengelolaan keuangan daerah selama ini bukannya membaik tapi malahan memburuk. Dan kita juga mendapatkan informasi nampaknya korupsi kebocoran keuangan kita itu bisa mencapai 20 sampai 40-an persen," kata Sri.
Sri menjelaskan, dana seharusnya dapat untuk membangun segala sarana dan prasarana yang dapat berdampak positif bagi masyarakat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan hal tersebut. Hal ini bisa dilihat dari kerugian negara yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
"Seperti itu e-KTP hampir 50 persen itu yang kita lihat dalam pemanfaatan anggaran dalam pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Alexander menjelaskan kebocoran terjadi akibat lemahnya pengawasan internal. Pihak pengelola dalam hal ini Inspektorat Pemerintah Daerah juga mudah diintervensi oleh Kepala Daerah. Maka dari itu, KPK mengusulkan dibentuknya Badan Pengawas yang dikendalikan langsung oleh Presiden.
"Membuat Badan Pengawas internal secara nasional meski ditaruh di daerah tapi kendali bisa di Presiden intinya bukan di bawah Kepala Daerah untuk memperkuat pengawasan di daerah," katanya.
Baca juga:
Gubernur NTB pimpin rapim Forum SKPD
Sri Mulyani: Dana ke daerah tinggi tapi kualitas SDM tidak meningkat
Tjahjo ingatkan pejabat daerah maksimalkan APBD dan hindari korupsi
Menteri Bambang beberkan cara dongkrak ekonomi daerah
Buat tunjangan pegawai, Pemkot Bekasi habiskan dana hampir Rp 1 T
Tolak bayar uang kontrakan Pasha, kinerja DPRD Palu dipertanyakan
Menpan sebut kinerja 425 pemda buruk, negara rugi hingga Rp 392 T
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.