KPK usulkan dana partai politik dari APBN sebesar Rp 9,3 triliun
"Kita sampai ke angka Rp 9,3 triliun untuk 10 partai, di pusat Rp 2,6 triliun, di provinsi Rp 2,5 triliun, di kabupaten Rp 4,1 triliun," ujar Pahala di auditorium KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan wacana anggaran khusus untuk partai politik yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang diusulkan untuk 10 partai politik oleh KPK senilai Rp 9,3 triliun.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi tiga elemen yakni anggaran ke partai politik di pusat, provinsi, dan kabupaten.
"Kita sampai ke angka Rp 9,3 triliun untuk 10 partai, di pusat Rp 2,6 triliun, di provinsi Rp 2,5 triliun, di kabupaten Rp 4,1 triliun," ujar Pahala di auditorium KPK, Senin (21/11).
Pahala melanjutkan, angka tersebut akan ditanggung berdua oleh pemerintah dan partai politik itu sendiri, masing-masing 50 persen.
"Dari Rp 9,3 triliun partai menanggung setengah Rp 4,7 triliun, negara juga menanggung setengah Rp 4,7 triliun juga. Jadi 50 persen, 50 persen," ucapnya.
Meski diwacanakan akan mendapat bantuan dana dari pemerintah, Pahala mengingatkan penggelontoran dana untuk partai politik dilakukan secara berjenjang selama 10 tahun. Pahala mengatakan, untuk mendapatkan bantuan dana tersebut akan dilihat kinerja partai politik dan mobilisasi iuran partai itu sendiri.
Pembahasan wacana yang dilakukan KPK turut dihadiri oleh beberapa partai politik di pemerintahan seperti Partai Demokrat dan Golkar. Usulan yang dibahas hari ini nantinya akan disampaikan hasil keputusannya bersama pada tanggal 24 November.
Baca juga:
KPK setuju negara tambah anggaran dana bantuan untuk Parpol
KPK masih rahasiakan hasil kajian soal kenaikan dana bantuan parpol
KPK usul 75 persen dana parpol untuk kaderisasi & pendidikan politik
Istana: Usulan dana Parpol naik 50 kali lipat mengejutkan publik
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.