KPK Usut Kasus Korupsi dan Gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara
Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan tentang kronologi dan pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan detail pada saat melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan tentang kronologi dan pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan detail pada saat melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.
"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Ali mengatakan, pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sembilan Orang di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah
Kasus Zumi Zola, KPK Sita Uang Total Rp8 Miliar Lebih
Kasus Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi, KPK Sita Rp8,075 Miliar
Perkara Korupsi Hotel, Eks Kadis Cipta Karya Kuansing Dituntut 8 Tahun Bui
6 Bulan Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Emir Moeis Belum Lapor LHKPN
8 Contoh Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Tak Hanya di Indonesia
Penyidikan Rampung, KPK Limpahkan Berkas Kasus Korupsi PT Nindya Karya ke Jaksa