KPK Usut Korupsi Pengaturan Cukai BP Bintan Lewat 5 Saksi
"Hari ini pemeriksaan saksi di Polres Tanjung Pinang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
"Hari ini pemeriksaan saksi di Polres Tanjung Pinang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Adapun saksi yang akan diperiksa yakni, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan Alfeni Harmi; Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Yurioskandar.
Kemudian, Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan/ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021 Rizki Bintani; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardhiah; dan pensiunan PNS Restauli.
Diberitakan, KPK tengah menjalani penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Ali Fikri tak menampik pihak lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun detail pihak yang dijerat dalam kasus ini belum bisa diumumkan ke publik. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan KPK era Komjen Firli Bahuri.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," kata Ali.
Ali menyatakan, KPK akan menginformasikan secara terbuka kepada publik jika tersangka tersebut akan ditahan. Termasuk membeberkan kronologi kasus baru ini.
Untuk saat ini, Ali menyatakan pihaknya hanya akan menginformasikan setiap perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik.
"Namun demikin, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
5 Kasus Korupsi Mangkrak, MAKI Gugat KPK ke PN Jaksel
KPK Setor Rp 5 Miliar dan USD35 Ribu ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi
Politikus PPP Nilai Wajar KPK Banyak Dikritik Saol SP3 Kasus BLBI
Penghentian Kasus BLBI: Mengingat Kembali Alasan KPK Tak Diberi Wewenang SP3
Wasekjen PKS: SP3 yang Dikeluarkan KPK Cederai Keadilan Masyarakat