KPP usulkan empat kriteria bagi calon Sekretaris MA
KPP usulkan empat kriteria bagi calon Sekretaris MA. Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendorong Mahkamah Agung (MA) agar transparan dan obyektif dalam seleksi jabatan Sekretaris MA. Tidak hanya membuka lowongan internal, lembaga peradilan itu juga harus merangkul publik dalam proses seleksi.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendorong Mahkamah Agung (MA) agar transparan dan obyektif dalam seleksi jabatan Sekretaris MA. Tidak hanya membuka lowongan internal, lembaga peradilan itu juga harus merangkul publik dalam proses seleksi.
"Proses seleksi yang dilakukan kemarin sempat tidak terdengar kabarnya selama bulan Oktober, baik dari website MA maupun media," ungkap anggota YLBHI Julius Ibrani, Rabu (23/11).
Tim pansel dapat melibatkan masyarakat sipil, pengamat dan pemerhati peradilan. Hal ini menjadi penting karena keberadaan Sekretaris MA sama halnya dengan CEO, dan badan peradilan di bawahnya.
Oleh karena itu, KPP telah membuat kriteria bagi sosok yang akan mengisi posisi Sekretaris MA.
"Pertama calon Sekretaris MA harus paham dalam persoalan proses di MA dan peradilan. Kedua Sekretaris MA harus menguasai sistem manajerial yang matang. Selain itu seorang calon Sekretaris MA tidak boleh memiliki rekam jejak yang meragukan, sebab dahulu rekam jejak sebelumnya sudah memiliki catatan buruk namun tetap dipilih menjadi Sekretaris. Keempat, calon Sekretaris MA harus memenuhi kewajiban pajak dan pelaporan harta kekayaan yang wajar," paparnya.
Selain itu KPP juga melakukan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari masing-masing calon, ini dilakukan agar mencegah terulangnya preseden buruk atas kasus sebelumnya.
"Mengingat sebelumnya MA pernah memiliki sekretaris yang memiliki catatan atas harta kekayaan yang tidak wajar," ungkapnya.
Jabatan Sekretaris MA dinilai sangat penting, karena sistem organisasi peradilan satu atap saat ini terkait administrasi, organisasi dan finansial MA. Dalam kerangka organisasi satu atap, Sekretaris MA dianalogikan memiliki peran sebagai CEO dan badan-badan peradilan di bawahnya.
"Calon Sekretaris MA nanti harus memiliki kemampuan manajerial organisasi yang baik dan paham akan business proses di lingkungan pengadilan dan MA," pungkasnya.
Baca juga:
Perma kejahatan korporasi tinggal diteken ketua Mahkamah Agung
Kasus jual beli perkara, KPK terus buru orang di sekitar Nurhadi
Bawa hasil bumi dan kendi, warga Kendeng geruduk Mahkamah Agung
Kasus mobil listrik, MA tolak kasasi dan memperberat hukuman Dasep
Gara-gara pipa, Adhi Karya dihukum MA bayar Rp 3,3 miliar
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).