KPU akan undang peserta Pilgub DKI bahas aturan dana kampanye
KPU akan undang peserta Pilgub DKI bahas aturan dana kampanye. Selain membahas batas dana kampanye, KPU juga akan rembuk untuk menyelesaikan aturan teknis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menyelesaikan batasan anggaran dana yang dipakai para calon peserta pemilu untuk berkampanye. Dalam waktu dekat KPU juga akrab mengundang tim dari masing-masing calon untuk membahas hal ini.
"KPU sedang menyelesaikan aturan teknis terkait dengan kampanye dalam waktu. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengundang kembali tim pasangan calon untuk membahas hal-hal yang terkait dengan teknis kampanye, termasuk dengan pembatasan anggaran kampanye," kata Soemarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Meski demikian hingga saat ini pihaknya belum menentukan estimasi dana yang boleh digunakan oleh masing-masing calon selama masa kampanye. Soemarno mengatakan penghitungan dana kampanye bisa dilihat dari hasil laporan tim kampanye.
"Nanti setelah dilakukan audit terhadap laporan dana kampanye, itu akan diumumkan ke masyarakat. Jadi nanti akan ketahuan apakah yang dilaporkan itu sesuai dengan ketentuan atau tidak, sumbangan itu berapa banyak, asalnya dari mana, dan sebagainya, itu akan diketahui," terang Soemarno.
Dia menambahkan laporan dana kampanye harus diserahkan kepada KPU sehari sebelum masa kampanye dimulai. "Satu hari sebelum masa kampanye sudah harus diserahkan," ucapnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
Baca juga:
Jelang pilgub DKI, Djarot banyak blusukan, Ahok kumpul komunitas
Dewan Masjid Indonesia berpesan jaga kebinekaan di Pilgub DKI
Warga Tambora banyak tak kenal Agus Harimurti
Said Aqil: NU enggak ada urusan sama Pilgub juga Pilkada
Djarot sebut istrinya & Veronica Tan ikut turun gunung saat kampanye