KPU Didesak Tidak Ragu Tetapkan Penundaan Pilkada Serentak 2020
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw menilai, Peraturan KPU yang dibuat sebagai turunan Perppu No.2 Tahun 2020 tidak memberikan kepastian kapan Pilkada serentak 2020 akan digelar. Dia mengatakan, KPU sudah diberikan kewenangan melalui Perppu untuk memastikan kapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak memberikan sikap tegas mengenai kapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang ditunda akibat Covid-19. KPU memutuskan kapan siap untuk menggelar Pilkada.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw menilai, Peraturan KPU yang dibuat sebagai turunan Perppu No.2 Tahun 2020 tidak memberikan kepastian kapan Pilkada serentak 2020 akan digelar. Dia mengatakan, KPU sudah diberikan kewenangan melalui Perppu untuk memastikan kapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
"Harus kita pastikan pilkada harus berjalan kapan waktunya pastikan saja, saya menganggap Perppu No.2 KPU sudah punya kewajiban untuk memastikan itu jadi otoritas ada di KPU," katanya dalam web diskusi, Minggu (17/5).
Dia menuturkan, KPU seharusnya tak ragu untuk menetapkan tanggal pasti penyelenggaraan Pilkada. Sebab, PKPU yang diuji publik kemarin, tak memberikan kepastian. Sebab, dalam Pasal 8A PKPU memungkinkan Pilkada yang ditetapkan 9 Desember, dapat ditunda kembali.
Menurut Jerry, PKPU itu juga harusnya merancang opsi lain jika penyelenggaraan Pilkada kembali ditunda. Misalnya, opsi di Maret atau September 2021.
Maka itu, dia mendesak KPU supaya tidak ragu dalam menetapkan tanggal pasti Pilkada serentak agar tidak dilakukan penundaan mendatang.
"Jadi penyelenggara pemilu harus berani ambil keputusan jangan buat situasi ngambang terus karena keragu-raguan," pungkasnya.
Baca juga:
Pemerintah Dinilai Tak Kompak Tetapkan Penundaan Pilkada Serentak 2020
Pilkada Kabupaten Bandung, PDIP Incar Eks Pemain Persib Dampingi Yena Iskandar
Jelang Pilkada Tangsel, Wali Kota Airin Lantik 62 Pejabat Baru
Kekhawatiran Komnas HAM jika Pilkada Tetap Digelar Akhir Tahun
Ketua DPD Golkar Sumbar Targetkan Menang 70 Persen di 13 Pilkada
Di Tengah Pandemi Covid-19, Gibran Terus Blusukan Berbagi Sembako