KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali mencoret 12 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayahnya. Namun yang terbaru, kini KPU kembali mencoret 10 WNA. Total ada 22 WNA yang dicoret karena masuk DPT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali mencoret 12 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayahnya. Namun yang terbaru, kini KPU kembali mencoret 10 WNA. Total ada 22 WNA yang dicoret karena masuk DPT.
"Temuan kami ada 10 WNA, bukan 8 seperti yang disampaikan Bawaslu. Semua yang ditemukan sudah dicoret," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
Dia menyebut pekan lalu KPU mencoret 12 WNA. Data itu bertambah setelah pihaknya melakukan penelusuran ke 8 kabupaten kota terdapat 10 WNA.
"Kota Surakarta terbanyak 3 WNA sementara sisanya 1, masing-masing tersebar di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang," ungkapnya.
Menurut KPU, total WNA yang telah rekam data e-KTP di Jateng sebanyak 219 orang. Oleh karena itu, meski telah menemukan dan mencoret 22 WNA, pihaknya terus menyisir data yang ada di DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang masuk DPT.
"Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan WNA di DPT pasti dicoret," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (10/3) lalu menemukan 8 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.Temuan 8 WNA tersebut merupakan yang terbaru, pasca pencoretan terhadap 12 WNA di Jateng yang masuk di dalam DPT.
Baca juga:
Bawaslu Bali Kembali Temukan WNA Masuk DPT, Kini Totalnya 60 Orang
Bawaslu Temukan 14 WNA Masuk DPT DIY
KPU Bali Temukan 32 WNA Masuk DPT, Bawaslu Dapat 59 Orang
KPU Blokir 5 WNA Pemilik e-KTP di Tangsel Masuk DPT Pemilu 2019
KPU Coret 174 WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Dua Kubu Pendukung Capres di Jabar Kompak Kritik WNA pemilik E-KTP masuk DPT
Bawaslu Sebut KPU Jateng Lalai, Ada 20 WNA Masuk DPT