KPU RI Gelar Simulasi Pemungutan Pilkada Paslon Tunggal di Maros
Simulasi pemungutan suara paslon tunggal untuk finalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan suara pasangan calon (paslon) tunggal di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Minggu (15/9). Ketua KPU RI, Moch Afifuddin menyebut simulasi pemungutan suara paslon tunggal untuk finalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).
Kepada wartawan, Afifuddin menjelaskan simulasi di Kabupaten Maros merupakan yang kedua kalinya untuk Pilkada serentak yang hanya diikuti satu paslon. Afif mengaku sudah meminta KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara.
- Polres Pelalawan Gandeng KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ini Tujuannya
- KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
- Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
- Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
"Ini yang kedua simulasinya untuk daerah yang paslon tunggal. Jadi bagaimana pemungutan suara di TPS yang paslonnya cuma satu (paslon), itu yang kita simulasikan," ujarnya.
Afif menyebut nantinya dari hasil simulasi ini akan menjadi finalisasi PKPU Tungsura. Tak hanya itu, dari simulasi ini juga akan menjadi petunjuk teknis (juknis) dan denah terkait situasi di tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi kita melakukan simulasi untuk kemudian mengenali masalah yang ideal seperti apa dan termasuk masukan-masukan dari teman-teman (KPU), bawaslu, dan semua pihak yang kira-kira bisa kita adaptasi," tuturnya.
Afif menjelaskan ada beberapa catatan dari pantauan simulasi. Ia mencontohkan seperti meja kotak suara yang terlalu tinggi.
"Kita lihat dan catat posisi kotak suara. Setelah orang mencoblos, memasukkan (surat suara) ke kotak suara itu catatannya mungkin mejanya kurang rendah sedikit, sehingga teman-teman pengguna kursi roda bisa mandiri langsung dan tidak perlu bantuan memasukkan (surat suara)," tuturnya.
Selain itu, denah TPS juga menjadi catatan KPU RI. Ia berharap seluruh komisioner KPU kabupaten/kota dan provinsi bisa beradaptasi.
"Kemudian tata letaknya. Mungkin juga nanti kita geser yang mudah lebih dilihat dari semua sisi," tuturnya.
Afif mengatakan saat ini ada 1 provinsi dan 37 kabupaten/kota yang Pilkada hanya diikuti satu paslon. Meski demikian, kepastian soal jumlah daerah yang pilkadanya diikuti hanya satu paslon pada tanggal 22 September 2024.
"Jadi nanti kepastiannya setelah 22 (September). Nanti kami akan update saat penetapan calon tanggal 22 (September).
Afif menambahkan simulasi juga untuk mengantisipasi kecurangan saat tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Ia tak menampik potensi kecurangan saat tahapan pemungutan dan perhitungan suara bisa saja terjadi.
"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kepala daerah potensi pasti ada. Hanya kita antisipasi dengan kerja sama semua pihak. Intinya kami dr KPU berupaya untuk fasilitasi terbaik yang bisa kita lakukan sambil menerima masukan dan saran," ucapnya.