KPU Sebut Calon Kepala Daerah Positif Covid-19 Tinggal 13 Orang
Sebelumnya pada 16 September 2020 lalu bakal calon kepala daerah wakil kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 59 orang.
Komisi Pemilihan Umum menyebutkan perkembangan bakal calon kepala daerah wakil kepala daerah Pilkada Serentak 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19 tinggal 13 orang dari data sebelumnya sebanyak 63 orang.
"Data perkembangan (per 22 September 2020 pukul 10.09 WIB)," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Selasa (22/9).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Sebelumnya pada 16 September 2020 lalu bakal calon kepala daerah wakil kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 59 orang.
Sedangkan pada 12 September 2020, Anggota KPU Viryan Aziz menyebut sebanyak 63 calon peserta Pilkada 2020 positif Covid-19. Data KPU merinci calon yang terkonfirmasi tersebut, yakni bakal calon wakil kepala daerah untuk Kota Sibolga, bakal calon kepala daerah Serdang Bedagai.
Kemudian bakal calon wakil kepala daerah Meranti, Sidoarjo, Nunukan, Bolaang Mongondow Selatan, Surabaya, Malang, Berau, Bolaang Mongondow Selatan, Yahukimo, Sorong Selatan, Manokwari Selatan.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin 21 September 2020 menyampaikan pada tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, para pasangan calon akan kembali dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.
"Kami juga sudah mengatur sedemikian rupa protokol kesehatan pengundian nomor urut ini juga dipastikan dipatuhi oleh seluruh pasangan calon," katanya.
Para calon kepala daerah yang positif Covid-19 tidak bisa mengikuti tahapan pilkada yang harus berinteraksi tatap muka hingga dinyatakan negatif.
Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang digelar pada 4-6 September 2020 lalu, KPU akan melanjutkan tahapan pilkada, yakni penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23-24 September 2020.
(mdk/eko)