KPU Tangsel Coret Ribuan Data Pemilih Ganda & Invalid
Sementara jumlah DPT yang ada di Kota Tangsel, berdasarkan rapat pleno KPU pada Desember 2018 sebanyak 948.571 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, mencoret ribuan data pemilih ganda dan invalid yang ditemukan hingga 13 hari menjelang pencoblosan.
Divisi Data KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengungkapkan, data pemilih yang dicoret itu, berupa 2.158 data ganda dan 3.346 data invalid tersebut.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Sementara jumlah DPT yang ada di Kota Tangsel, berdasarkan rapat pleno KPU pada Desember 2018 sebanyak 948.571 pemilih.
KPU berharap, pemilik data ganda dan invalid tersebut, untuk segera melakukan pembaharuan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selanjutnya, data ganda itu dilakukan penghapusan oleh KPU Tangerang Selatan.
Diterangkan Ajat, temuan adanya DPT ganda itu, bermula dari laporan Badan Pemenangan Nasional 02, atas adanya dugaan data pemilih ganda dan invalid.
"Jadi setelah kami telusuri, benar ada data ganda dan invalid. Misalnya orang yang telah meninggal atau NIK yang terduplikasi," terang Ajat, Kamis (4/4).
Data ganda itu, lanjutnya terjadi karena keengganan pemilik data KTP, untuk melaporkan data kependudukannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Tangerang Selatan.
"Dari jumlah 948.571 DPT 2.158 adalah data ganda, sementara 3.346 lainnya adalah data invalid, yang masih bisa dilakukan perbaikan di Dinas Dukcapil Tangsel," ucap dia.
Untuk dapat melakukan hak pencoblosan pada 17 April besok, dia berharap pemilik data bermasalah ini melakukan perbaikan.
"Tinggal melaporkan saja ke Dinas Dukcapil agar ada data yang valid," terangnya.
Baca juga:
Kemenlu Cek Info WNI di Kamp Pengungsi Suriah Utara Untuk Dapatkan Hak Politik
Mendagri Tantang BPN Prabowo: Buktikan Saya Tidak Netral
Kemendagri Tak Bisa Ikut Campur Soal DPT Pemilu Jika Tak Diminta KPU
Demi Pemilu Jurdil, Adhyaksa Dault Minta 17,5 Juta DPT Invalid Dihapus
Amien Rais: KPU Bentukan Politik yang Punya Beban Agar Petahana Terpilih Lagi
BPN Dorong KPU Selesaikan Masalah DPT agar Pemilu 2019 Adil dan Berkualitas