KPU Nonaktifkan 7 PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Data Pemilih
Pemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Hasyim beralasan, tindakan tersebut diambil karena ditemukan problem dalam tata kelola Pemilu di Kuala Lumpur.
KPU Nonaktifkan 7 PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Data Pemilih
Pemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan, pihaknya sudah menyisir akar masalah dengan mengambil langkah awal melalui penonaktifkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
“Yang pertama kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN,” kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Hasyim beralasan, tindakan tersebut diambil karena ditemukan problem dalam tata kelola Pemilu di Kuala Lumpur. Sehingga, pada pemungutan suara ulang (PSU), KPU RI akan mengambil alih langsung prosesnya.
“KPU Pusat akan ambil alih, jadi nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal,” jelas Hasyim.
Hasyim memastikan, KPU RI akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur.
Oleh karena itu, hari ini pihaknya juga akan melakukan rapat dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan dukungan dan fasilitas untuk penyelenggaraan PSU.
“Oleh karena itu hari ini kita rapat dengan Kementerian Luar Negeri juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan pemilih di luar negeri,”
Hasyim menandasi.
merdeka.com
Hasyim menegaskan, permasalahan pemungutan suara di Kuala Lumpur adalah soal daftar pemilih yang kurang baik. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang melakukan pemutakhiran data Pemilih sebagai persiapan pemungutan suara ulang atau PSU.
“Jadi berdasarkan penilaian oleh Bawaslu, baik Panwaslu Kuala Lumpur maupun KPU RI, dipandang penting ya untuk memeriksa kembali, memutakhirkan kembali daftar pemilih di Kuala Lumpur sebagai basis untuk PSU,” kata Hasyim.
Hasyim berharap, dengan dimutakhirkannya data pemilih di Kuala Lumpur, maka kejadian PSU tidak akan terjadi lagi untuk pemilu di periode selanjutnya.
“Ini yang harus kita lakukan karena apa? supaya nanti di Pemilu berikutnya, khususnya KL tidak terjadi kejadian seperti ini lagi,” harap Hasyim.
Metode Pos Tak Akan Digunakan saat PSU di Kuala Lumpur
Hasyim memastikan, usai data dimutakhirkan, maka PSU di Kuala Lumpur akan dilaksanakan dengan dua metode. Pertama Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode tempat pemungutan suara (TPS).
Artinya, metode pos sudah tidak digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur.
“Walaupun yang diminta untuk mengulang adalah metode KSK dan pos, tapi nanti untuk pelaksanaannya kita akan melaksanakan dengan dua metode yaitu metode TPS dan metode KSK,” jelas Hasyim.
Hasyim beralasan, metode pos tidak digunakan untuk PSU disebabkan karena fakta di Pemilu 2019 surat suara tiba-tiba ada di luar, ada yang mengambil berkarung-karung dan dicoblos sendiri.
“Atas alasan itu, sehingga kami menganggap metode pos di Kuala Lumpur tidak steril lagi dan kita akan laksanakan dengan metode lain yaitu PSU dgn metode TPS dan KSK,”
Hasyim menandasi.
merdeka.com