KPU Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Untuk diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri berhenti bicara mengenai penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi mengingatkan jajarannya tak menimbulkan polemik dan fokus bekerja.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin Pemilihan Umum tetap sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan anggota KPU terpilih, Hasyim Asyari usai dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/4).
"Kami harus yakin pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan sebagaimana jadwal yang sudah kita tetapkan yaitu 14 Februari 2024 untuk hari pencoblosan atau hari pemungutannya," kata Hasyim.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kapan Pilgub Jakarta 2024 akan digelar? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
Untuk diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri berhenti bicara mengenai penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi mengingatkan jajarannya tak menimbulkan polemik dan fokus bekerja.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndaak," sambung Jokowi.
Dia menekankan para menteri harus memiliki sense of crisis dan sensitif terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat saat ini. Jokowi memerintahkan menteri menjelaskan kepada masyarakat situasi global yang saat ini sedang sulit.
"Sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," ujar Jokowi.
Baca juga:
Kantongi SK Kemenkumham, Partai Buruh Siap Ikuti Tahapan Pemilu 2024
Besok, DPR Rapat Bareng Anggota KPU Terpilih Bahas Pemilu 2024
Ramai 110 Juta Warganet Dukung Penundaan Pemilu, Pakar Ungkap Kejanggalan Data
Lima Isu Krusial Soal Pemilu yang Dibahas Komisi II Saat Rapat Bersama KPU
Emil Sebut Beda Pendapat Soal Penundaan Pemilu Dimusyawarahkan, Bukan Pakai Kekerasan
Jimly Asshiddiqie: Penundaan Pemilu Cuma Wacana yang Bikin Ribut, Tidak akan Terjadi
'Hilang' saat Demo 11 April, Cak Imin Ternyata Berada di Arab Saudi