KPUD Sabu Raijua Digugat ke PTUN Kupang Terkait Penetapan Orient Riwu Kore
Materi gugatan yang didaftarkan adalah, permasalahan pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua dengan dugaan salah satu calon, diindikasikan berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua resmi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, oleh kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba (TRP-HEGI), Senin (8/2). Gugatan ini menyusul penetapan Orient Riwu Kore - Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil terpilih oleh KPU walaupun Orient berstatus warga negara Amerika Serikat.
Kuasa Hukum Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba, Rudi Kabunang mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Kupang, dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang. Materi gugatan yang didaftarkan adalah, permasalahan pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua dengan dugaan salah satu calon, diindikasikan berkewarganegaraan Amerika Serikat.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Kenapa Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI."Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kenapa Basrizal Koto merantau ke Riau? Melihat kondisi keluarganya yang begitu menyedihkan, hati Basko tergerak untuk membawa kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan merantau ke Riau pada saat itu.
"Sesuai informasi dan bukti yang kami miliki dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, maka kami ajukan gugatan ini sehubungan dengan aturan hukum bahwa, UU 12 Tahun 2006 menyatakan tentang berakhirnya kewarganegaraan Indonesia, jika seseorang menerima kewarganegaraan dari negara lain, dengan bukti seseorang mempunyai paspor negara lain," kata dia.
Menurut Rudi, Undang-undang pilkada pun mengatur seseorang jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah, harus warga negara Indonesia. "Ini mutlak, proses pilkada telah selesai baru kita dapatkan informasi tentang hal ini, jadi satu-satunya jalan adalah gugat ke PTUN," ujar dia.
Rudy mengatakan, permohonan dalam gugatan mereka agar majelis hukum memutuskan, penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua, dinyatakan batal. Memerintahkan termohon dalam hal ini KPU, mencabut penetapan tersebut.
"Permohonan kami juga agar PTUN Kupang menyatakan pilkada ulang. Saya tetap mengajukan permohonan dalam gugatan ini, agar hakim memutuskan adanya pilkada ulang. Kenapa demikian, jika dalam proses persidangan jika ada satu peristiwa hukum yang belum diatur dalam undang-undang, maka hakim mempunyai kewajiban untuk menemukan hukum itu," tandasnya.
Baca juga:
PDIP NTT Pasrah Soal Status Bupati Terpilih Sabu Raijua
Gerindra NTT: Secara Administratif Tak Ada Salah dengan Dokumen Orient Riwu Kore
KPU Digugat di PTUN Kupang Tuntut Pembatalan Pelantikan Orient
Soal Kewarganegaraan Orient, KPU Mengaku Sudah Klarifikasi ke Disdukcapil Kupang
Orient Patriot Riwu: Saya 100 Persen Berkewarganegaraan Indonesia
Polemik Status WNA, Bupati Sabu Raijua Minta Maaf: Saya Mencalonkan, Amanah Orang Tua