Kritik dosen di Facebook, Nanda dilaporkan ke polisi
Kritik dosen di Facebook, Nanda dilaporkan ke polisi. Nanda mengkritik lantaran sang dosen dianggap menggagalkan dirinya yudisium.
Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumwe, Nanda Feriana dipolisikan gara-gara mengkritik dosen.
Kasus ini bermula saat Nanda menulis surat terbuka di laman Facebooknya tanggal 27 September 2016. Dalam surat terbuka itu, Nanda mengkritik dosen Dwi Fitri karena dianggap telah menggagalkan dirinya yudisium.
Lalu, pada 6 Oktober 2016 dosen lulusan Jerman itu melaporkan Nanda Feriana ke Polres Lhokseumawe, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Surat terbuka yang dituliskan Nanda Feriana berjudul "Sepucuk Surat untuk Ibu Lulusan Jerman". Dalam surat itu, secara implisit Nanda tidak menuliskan nama dan identitas lengkap dosen tersebut.
Dalam surat itu, Nanda hanya menyampaikan rasa kecewa, karena tidak diluluskan yudisium. Meskipun surat terbuka itu sudah dihapus di laman Facebook, dan Nanda sudah berusaha untuk meminta maaf, namun Dwi tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih telah menggagalkan satu usaha besar saya untuk membahagiakan orang tua saya. Anda begini, karena Anda berasal dari keluarga kaya, tidak pernah merasakan miskin, tidak paham sesulit apa saya kuliah," tulis Nanda dalam surat terbuka pada alinea pertama.
Menurut Nanda Feriana, kasus ini sudah pernah dilakukan mediasi di tingkat fakultas. Namun dalam mediasi itu buntu. Dosen itu bersedia memaafkan dengan syarat harus membuat iklan permintaan maaf di media cetak selama empat hari berturut-turut.
Namun Nanda tidak mampu memenuhi permintaan itu. Selain dia tidak memiliki dana membayar biaya iklan itu, ada pertimbangan lain bagi Nanda, bisa menjadi preseden buruk buat dosen itu dan juga nama baik civitas akademik Unimal bila itu dilakukan.
"Saya sudah ada niat mau minta maaf langsung, tetapi karena tak ada kata sepakat, beliau keluar dari ruangan tanpa pamit," kata Nanda via telepon selularnya.
Upaya permintaan maaf Nanda tak hanya sampai di situ. Dia pun telah berupaya mendatangi rumah dosen itu dengan membawa serta orang tua dan perangkat gampong. Namun lagi-lagi permintaan maaf Nanda tidak diterima. Dosen itu tetap bersikukuh harus ada permintaan maaf di media cetak.
Nanda pun tak patah arang. Dia terus berusaha agar gurunya itu mau memaafkan. Dia lantas menulis sepucuk surat permintaan maaf. Dalam surat permintaan maaf itu, dia selipkan setangkai bunga mawar sebagai simbul ketulusan hatinya untuk meminta maaf.
Nanda mengaku akan kooperatif proses hukum yang sedang dia jalani. Meskipun dia mengaku apa yang dilakukan sebelumnya untuk mendapatkan hak-haknya.
"Saya tetap kooperatif, sudah diperiksa panggilan pertama sebagai saksi, mungkin panggilan kedua sebagai tersangka, tapi saya belum tahu kapan dipanggil," jelasnya.
Sementara itu, Dwi mengaku apa yang dia lakukan ini untuk mendapatkan hak-haknya di depan hukum. Selain itu, untuk meredam konflik yang lebih besar terjadi di kampus negeri di Lhokseumawe ini.
"Saya sebagai warga negara, punya hak untuk mendapatkan hukum. Jadi sekarang persoalan ini antara saya dan Nanda, dan ini biar bisa menjadi contoh untuk ribuan mahasiswa lain, jadi saya tidak serta merta saya laporkan ke polisi," kata Dwi Fitri saat merdeka.com hubungi via telepon genggamnya.
Dwi Fitri tak menampik pernah dilakukan mediasi. Akan tetapi, proses mediasi itu gagal, karena Nanda tidak mau menerima permintaannya untuk meminta maaf di media cetak.
"Sebenarnya saya mau memaafkan, tetapi saya minta permintaan maaf itu dipasang di media cetak, tetapi Nanda bilang ini akan merusak kredibilitas dirinya, jadi dia tidak mau. Gagal karena karena mediasi apa yang dia mau, bukan seperti saya mau, bukan mediasi itu namanya," sebut Dwi Fitri.
Bahkan, sebut Dwi, sebelum ini menjadi viral di media sosial. Dwi mengaku sudah pernah menunggu seharian penuh di ruangnya. "Tetapi Nanda tidak mau jumpa, tidak berani dia datang. Makanya saya laporkan, untuk meredam konflik lebih besar lagi. Dia tidak diluluskan yudisium karena tidak lengkap berkas, meskipun saya kecewa dia kemudian diluluskan yudisium," tegasnya.