Kritik Kejagung, Anggota Komisi III Bandingkan Proses Hukum Rizieq dan Sunda Empire
Arsul membandingkan dengan kasus Sunda Empire yang tuntutannya tak diberikan maksimal. Menurutnya, hal ini menjadikan Kejaksaan Agung dipandang publik seakan alat kekuasaan untuk melakukan penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut ada disparitas penuntutan perkara tindak pidana umum. Disparitas itu kata Arsul, terjadi dalam kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Orang yang berperkara berbeda sikap politik dengan pemerintah.
Misalnya dalam kasus mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, salah satu petinggi KAMI Syahganda Nainggolan hingga aktivis Ratna Sarumpaet. Menurut dia, dalam perkara beda politik itu tuntutan akan diberikan hukuman maksimal. Namun, tuntutan itu berbeda jika yang berperkara itu bukan dalam posisi politik berseberangan dengan pemerintah.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
"Ini perkara-perkara ini dituntut maksimal 6 tahun, padahal saya lihat perkara yang didakwakan pasalnya sama, kemudian dikaitkan dengan status penyertaannya pasal 55 juga sama. Tetapi tuntutannya beda kalau yang melakukan adalah bukan orang-orang yang dalam tanda kutip posisi politiknya berseberangan dengan pemerintah atau dengan penguasa," kata Arsul kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6).
Arsul membandingkan dengan kasus Sunda Empire yang tuntutannya tak diberikan maksimal. Menurutnya, hal ini menjadikan Kejaksaan Agung dipandang publik seakan alat kekuasaan untuk melakukan penegakan hukum.
"Nah yang jadi soal juga, ini kemudian menimbulkan kesan bahwa kejaksaan agung juga dalam tanda kutip tidak lagi murni menjadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tetapi juga menjadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," kata Waketum PPP ini.
Arsul meminta penjelasan Kejaksaan Agung. Apalagi vonis yang diberikan hakim terhadap perkara tokoh yang berseberangan secara politik jauh dari tuntutan.
"Saya kira perlu penjelasan JA," ucapnya.
Baca juga:
Komisi III DPR Nilai Kerja Pemberantasan Korupsi Kejagung dan KPK Jomplang
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Batubara di Kalimantan Timur
Kejagung Periksa Pelatih dan Kabag Keuangan pada Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Pusat
Dalami Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa Dua Saksi
Ferrari hingga Rolls Royce Sitaan Korupsi Asabri Dilelang Kejagung, Ini Caranya
Kejagung Mulai Lelang Mobil Mewah Tersangka Asabri, Dijual hingga Rp6 M