Kritik keras pada Menteri Yuddy tak konsisten rapat di hotel
Menteri Yuddy mengumpulkan kepala daerah di Raflessia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Yuddy Chrisnandi secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13/2014 terkait gerakan hidup sederhana di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berisi larangan bagi PNS untuk hidup bermewah-mewahan dan mengadakan rapat di hotel.
Namun hari Senin (8/12), Menteri Yuddy justru menggelar acara di tempat mewah. Yuddy mengumpulkan kepala daerah di Raflessia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Saat itu ada sekitar 500 undangan yang hadir dalam acara tersebut termasuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sementara pejabat daerah yang hadir di antaranya Bupati Kulonprogo, Bupati Sleman, Wali kota DIY, Bupati Bintan, dan Tanjung Pinang, serta masih banyak lagi.
Sontak berbagai kalangan mengkritik sikap Menteri Yuddy yang dinilai tak konsisten tersebut. Berikut ini berbagai kritik terhadap Menteri Yuddy:
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Apa yang terjadi kepada Mandala Shoji dan istrinya di hotel? Pengusiran terjadi pada Jumat siang pekan lalu (8/12/2023) saat tiba-tiba semua barang dari kamar yang dihuni Mandala serta Maridha dikeluarkan tanpa sepengetahuan.
-
Kapan Hotel Cheribon didirikan? Tidak banyak sumber yang menjelaskan tentang hotel ini. Namun dari sejumlah catatan sejarah, bangunan ini didirikan pada awal 1900-an, di mana tata kota di sana sudah beranjak modern dari yang sebelumnya hanya memiliki arsitektur bergaya keraton.
-
Siapa yang memberi kesaksian tentang kenikmatan Rawon Iga Hotel Majapahit? Salah satu penikmat kuliner di Surabaya, Essa Adeline, memberi kesaksian akan kenikmatan Rawon Iga Hotel Majapahit.
Ketua Komisi II DPR kritik Menteri Yuddy
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan sejak awal tidak setuju dengan surat edaran tersebut. Menurut dia, seorang menteri tak perlu mengurusi urusan teknis.
"Makanya saya bilang, tergantung produktivitas pertemuan itu, mau di hotel yang penting hasilnya, outputnya," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Rambe menyatakan, urusan larangan rapat di hotel itu persoalan teknis sehingga tak perlu diurusi oleh menteri. Politikus Golkar ini meyakini, di manapun rapat digelar yang penting adalah hasil rapat itu bermanfaat untuk rakyat.
"Enggak usah perbincangkan yang sangat teknis seperti rapat di hotel seperti itu," imbuhnya.
Fadli Zon: Larangan rapat di hotel berdampak PHK karyawan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemerintah melarang rapat di hotel harus dikoreksi. Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan pemerintah harus fleksibel sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi pengelola hotel.
"Harus fleksibel mana yang boleh rapat di hotel mana yang tidak. Karena kalau terlalu kaku juga akan merugikan pihak hotel, ini harus dikoreksi, jika tidak akan berdampak pada PHK dan pengangguran akan bertambah," kata Fadli Zon sebagaimana dilansir dari antra, Selasa, (9/12).
Fadli mengatakan, ia akan meminta Komisi II untuk mengakaji kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar tidak merugikan sektor lainnya.
Fadli menilai, Surat Edaran Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang kegiatan rapat di hotel bagi pegawai pemerintahan merupakan hal yang baik. Namun ia khawatir bila maksud baik itu merugikan pihak-pihak lain.
"Hanya saja, jangan sampai maksudnya baik malah merugikan sektor lain. Ini harus dikaji, rapat yang bagaimana yang dilarang di hotel dan mana yang bisa dilaksanakan di gedung pemerintahan," katanya.
Wakil Gubernur NTB: 400 Acara batal akibat KemenPAN
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan NTB serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), sebanyak 400 agenda pertemuan harus dibatalkan akibat kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang pegawai negeri sipil maupun BUMN menggelar pertemuan dan rapat di hotel.
Amin mengatakan jumlah tersebut, bahwa sejak adanya larangan dari Kemenpan dan RB menggelar rapat di hotel, sejumlah agenda dari kementerian dan BUMN harus dibatalkan.
"Itu laporan yang kami terima, ada 400 agenda pertemuan yang harus dibatalkan," kata Amin, Senin (8/12).
Diakuinya, larangan Kemenpan dan RB yang disampaikan dalam bentuk surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah termasuk di kementerian dan BUMN, berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah ini.
Sebab, kata Amin, selama ini selain berharap dari kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara, NTB sangat mengandalkan kedatangan wisatawan dari acara-acara MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
"Kami setuju pelarangan itu untuk efisiensi anggaran dan kami taat terhadap pemerintah pusat. Tetapi, jangan karena satu kebijakan itu berefek kepada yang lebih luas, dengan kata lain jangan sampai menghidupkan yang satu justru mematikan yang lain," ujarnya seperti dikutip Antara.
Wali Kota Solo: Solo akan beku dan mati
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang melarang lembaga-lembaga aparatur negara untuk menggelar rapat di hotel
"Kalau diterapkan, Solo bisa jadi 'kota beku dan mati'. Aturan ini bisa mengancam pendapatan beberapa kota yang mengandalkan diri sebagai kota MICE (meeting, incentives, conferencing, dan exhibitions), seperti Solo," ujar kepada wartawan di Solo, Selasa (11/11).
Rudy menyesalkan aturan-aturan itu justru diputuskan saat Joko Widodo (Jokowi), mantan wali kota Solo menjadi presiden. Pasalnya keputusan menjadikan Solo sebagai kota MICE juga dilakukan Jokowi saat menjadi wali kota.
"Tingkat kunjungan ke Kota Solo pasti akan menurun drastis.
Sebagai kota tujuan wisata, Solo sangat tergantung adanya kunjungan ini," imbuh Rudy.
Kebijakan tersebut, lanjut Rudy juga akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi di Solo. Karena pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo juga sangat tergantung pada retribusi pajak termasuk pajak hotel dan penginapan. Ia mengkhawatirkan dengan berkurangnya kunjungan tersebut akan membuat PAD menurun drastis.
"Banyak dampak lain, misalnya pada sektor industri kecil. yang selama ini menyediakan produk-produk souvenir. Pasti akan terbengkalai karena tidak ada yang membeli," keluhnya.