Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pengadaan barang dan jasa tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan lembaga antirasuah.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, pihaknya mengamankan enam orang dalam OTT sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka yang diamankan yakni Bupati Andi, Anzarullah, suami dari Bupati Andi beenama Mujeri Dachri dan tiga ajudan bupati.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat akan adanya penyuapan dari Anzarullah kepada Bupati Andi.
"Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti AZR (Anzarullah) yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (22/9).
Ghufron menyebut, dalam komunikasi percakapan yang dipantau oleh tim KPK, Anzarullah menghubungi ajudan Bupati Andi untuk meminta waktu bertemu dengan bupati di rumah dinas jabatan. Anzarullah kemudian menemui Bupati Andi.
Namun lantaran di lokasi sedang ada pertemuan kedinasan, sehingga Bupati Andi menyampaikan agar uang diserahkan melalui ajudan yang ada di rumah kediaman pribadi Bupati Andi di Kendari.
"Saat meninggalkan rumah jabatan bupati, tim KPK langsung mengamankan AZR, AMN, dan pihak terkait lainnya serta uang sejumlah Rp225 juta," kata Ghufron.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi Tersangka Suap Dana Hibah BNPB, Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Ditahan KPK
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Tersangka Suap Dana Hibah BNPB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Ditangkap KPK Memiliki Kekayaan Rp478 juta
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
KPK Segel Sejumlah Ruangan Pemkab Kolaka Timur Usai OTT Bupati Andi Merya Nur