Kronologi Pegawai Toko Roti Dilempar Anak Bos Pakai Kursi hingga Luka di Kepala, Dipicu Masalah Sepele Ini
Peristiwa ini ternyata sudah dilaporkan sejak Oktober lalu dan kembali viral di medsos. Kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Gara-gara masalah sepele, wajah seorang karyawati toko roti babak belur dibuat bosnya. Anak pengusaha toko roti di Jaktim mengamuk karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar.
Korban sudah melapor ke polisi pada Oktober 2024 silam dan kasus ini masih diselidiki.
- Kronologi 3 Bocah di Deli Serdang Ditikam Membabi Buta oleh Tetangga hingga 1 Tewas, Pelaku Ngaku Tak Menyesal
- Kronologi Anak di Cilandak Jaksel Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, Sempat Coba Kabur tapi Ditangkap
- Kronologi Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung di Kediri, Gelagat Pelaku saat Ditangkap Tak Normal
- Kronologi Pemuda Pukuli Polisi di Acara Organ Tunggal Dangdutan, Bibir Korban Ditonjok Sampai Robek
"Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH," kata dia dalam keteranganya, Minggu (15/12).
Korban Menolak karena Bukan Tugasnya
Kejadian berawal saat terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak dengan alasan bukan tanggung jawabnya.
"Korban tidak mau dikarenakan bukan pekerjaannya," ujar dia.
Penolakan itu pun menyulut emosi terlapor. Korban lantas menjadi sasaran penganiayan. Pelaku mengambil satu buah kursi melemparkan ke arah korban hingga mengenai bagian kepala dan bahu.
Peristiwa itu menyebabkan korban luka di bagian kepala.
"(Kursi) mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek," ucap dia
Naik ke Penyidikan Setelah Dilaporkan Oktober 2024 lalu
Kejadian nyaris empat bulan lalu itu kemudian viral. Sebanyak empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait. Yakni pelapor, terlapor, orangtua terlapor dan rekan-rekan korban yang juga karyawan toko roti.
Polisi kemudian menaikkan status laporan karyawati tersebut ke tahap penyidikan karena menemukan unsur pidana dari kasus itu.Hal ini dilakukan setelah Penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar perkara pada Sabtu, 14 Desember 2024.
"Saat ini laporan korban sudah tahap penyidikan. Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu)," ujar dia.