Kronologi Penangkapan Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong
Detik-detik penangkapan tehadap Ivan diakui polisi dilakukan di Bandara Juanda Surabaya.
Polisi telah menangkap Ivan Sugianto, pelaku yang memaksa anak SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing. Detik-detik penangkapan tehadap Ivan diakui polisi dilakukan di Bandara Juanda Surabaya.
Saat dilakukan penangkapan, Ivan terlihat mengenakan baju atau kaos putih lengan pendek dengan motif garis-garis di depannya. Beberapa petugas terlihat menjemputnya sesaat setelah turun dari pesawat.
- Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Ditahan Usai Diperiksa Polisi 3 Jam
- Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Duduk Santai Seperti Pejabat Polres Surabaya, Polisi: Fokus, Jangan Digiring ke Mana-Mana
- Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong Ditangkap & Ditetapkan Tersangka
- Minta Ampun, Pengusaha Ivan Sugianto akan Serahkan Diri ke Polisi Usai Heboh Paksa Anak SMA Sujud-Gonggong
Setelah bertemu dengan Ivan, salah satu petugas Kepolisian tampak menunjukkan surat-surat penangkapan. Sementara itu, petugas lainnya tampak langsung memasangkan borgol pada kedua tangan Ivan.
Selanjutnya, ia tampak digiring keluar bandara menuju sebuah mobil yang sudah disiapkan sebelumnya untuk menjemput Ivan. Ivan sendiri tampak tidak memberikan perlawanan yang berarti saat dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 16.00 Wib. Saat ditangkap, Ivan tidak melakukan perlawanan apapun. Ia tampak pasrah saat kedua tangannya dipakaikan borgol.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I (Ivan Sugianto) ditangkap di Dandara Juanda Surabaya, Sidoarjo," ujarnya, Kamis (14/11).
Saat dikonfirmasi tujuan Ivan di Bandara, Dirmanto menyatakan saat ini Ivan masih dilakukan pemeriksaan. Sehingga ia masih belum dapat menjelaskan kemana atau dari mana Ivan saat berada di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis sore itu.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, nanti akan kami update kembali," pungkasnya.
Diketahui, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing viral di media sosial.
Ia sendiri sempat menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat gaduh melalui sebuah video. Permintaan maafnya itu pun ditujukan pada korban, sekolah, keluarganya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.