Polisi Usut Video Pengusaha Surabaya Suruh Anak SMA Sujud & Gonggong, 8 Diperiksa Termasuk Ivan Sugianto
Polisi turun tangan mengusut kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA SMK Gloria untuk sujud dan menggonggong.
Polisi turun tangan mengusut kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA SMK Gloria untuk sujud dan menggonggong. Polisi juga telah memeriksa Ivan Sugianto setelah kasus tersebut viral di media sosial.
"Saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial I. Yang ramai di media sosial, yang di media sosial itu kalau kita lihat saudara 'I' ini menjadi pelaku (aktor) pada kejadian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, Rabu (13/11).
Selain I, polisi memeriksa orang tua korban dan pada guru korban di sekolah. Setidaknya, total sudah ada 8 orang saksi yang hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan.
"Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 dan sampai sekarang ini," tegasnya.
Setelah kasus ini viral, Dirmanto mengatakan polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut sejak viral pada 21 Oktober. Ia menyatakan, polisi juga telah mendatangi pihak sekolah.
"Penyelidik ini sudah mendatangi sekolah pada saat itu juga. Jadi, viralnya itu pada 15.30 temen-temen dari Polrestabes ini pada saat itu juga langsung ke sekolah. Namun, karena sudah sore kan sekolahnya sudah tutup sehingga pada waktu itu juga sudah melakukan klarifikasi terkait viralnya video itu, kepada beberapa orang yang ada di sana, termasuk sekuriti yang ada di situ," papar Dirmanto.
Usai kejadian tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dia menyebut, masing-masing pihak telah memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
"Saudara 'I' dan saudara 'W' ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan," ujar dia.
Dari kasus ini, polisi memikirkan masa depan dari anak-anak agar tidak terganggu. Oleh karena itu, pihaknya pun berupaya melakukan pendekatan-pendekatan agar peristiwa ini dapat terang benderang. Kasus ini ada asas hukum ultimum remedium, yang artinya penegakan hukum adalah langkah terakhir.
"Dan yang terpenting di sini, ini kan menyangkut dengan anak, kita harus berpikir masa depan anak, jangan sampai peristiwa ini masa depan anak terganggu. Ya kita ketahui bersama dalam penegakan hukum ada asas yang namanya 'ultimum remedium', apalagi sekali lagi menyangkut anak ya. Ya tolong kepada teman-temen media, 'ultimum remedium' itu kita ke depankan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir, seandainya kedua belah pihak ini terus berseteru," tegasnya.
Meski demikian, dia menyebut proses hukum atas kasus ini akan tetap berlanjut. Pihaknya, akan terus melakukan pendalaman-pendalaman hingga konstruksi dari peristwa hukumnya menjadi jelas.
"Iya tetap berlanjut. Cuma sekali lagi, kita ultimum remedium tadi. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara-gara peristiwa ini terus di 'up' di berbagai media," tutup Dirmanto.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah.
Mirisnya dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
"Sujud, ayo sujud. Menggonggong lu, menggonggong," teriaknya.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Senin (21/10) lalu. Peristiwa ini bermula dari saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya.
Tak terima dengan kejadian itu, pria berkemeja putih yang merupakan ayah dari siswa SMA Cita Hati lalu mendatangi sekolah SMA Gloria 2 Surabaya. Hingga akhirnya, terjadi kejadian miris tersebut.