Kronologi penembakan teroris Poso versi Komnas HAM
"Kami menyesalkan tindakan Densus 88 yang sangat represif sehingga malah memprovokasi kemarahan warga," kata Siane.
Anggota Komnas Hak Asasi Manusia Siane Indriani membeberkan kronologi penembakan terduga teroris di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Keterangan ini berbeda dengan cerita versi polisi.
Siane mengatakan, kejadian yang menewaskan Nudin alias Bondan itu bermula pada Senin (10/6), pukul 15.35 WITA. Nudin saat itu berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor Revo bernopol DN 4159 EI. Nudin saat itu telah dibuntuti polisi di Jalan Pulau Seram.
Pada pukul 15.40 WITA di Jalan Pulau Irian, tepatnya di depan Lorong Jalan Pulau Seribu, sepeda motor yang dikendarai Nudin ditabrak oleh mobil polisi yang telah membuntuti sebelumnya.
"Dalam kronologi versi polisi disebutkan Nudin menabrak mobil polisi," kata Siane, Selasa (11/6).
Setelah sepeda motor terjatuh, dua terduga teroris itu sempat melarikan diri ke dalam Lorong Pulau Seribu. Melihat keduanya lari, polisi melepaskan tembakan sebanyak delapan kali, Nudin tertembak dan lainnya berhasil kabur.
Dalan kronologi polisi, terduga teroris menembaki aparat sehingga polisi memberikan tembakan balasan. Sementara sepeda motor digunakan terduga teroris yang tertinggal di tempat kejadian perkara diamankan oleh anggota TNI di Poso.
Selanjutnya, pada pukul 20.00 WITA, massa menuju Polres Poso guna meminta jasad Nudin, namun tidak dipenuhi oleh polisi. Sebelumnya juga terdengar suara tiang listrik dipukul berkali-kali.
Komnas HAM juga menyesalkan pernyataan polisi yang berlawanan dengan fakta di lapangan. Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolri untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya agar menenangkan warga di Poso yang saat ini marah.
"Kami menyesalkan tindakan Densus 88 yang sangat represif sehingga malah memprovokasi kemarahan warga," kata Siane.