Kronologi Pulau Kawasan Konservasi di Pangkep Diduga Dijual ke Pengusaha China
Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep diduga telah dijual Rp5 miliar kepada pengusaha China. Kabar tersebut viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Pangkep turun untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.
Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep diduga telah dijual Rp5 miliar kepada pengusaha China. Kabar tersebut viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Pangkep turun untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.
Pulau Kapoposang merupakan kawasan konservasi perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam unggahan tersebut menjelaskan, awalnya salah satu warga bernama M. Amir yang diduga menjual pulau tersebut ke pengusaha Tionghoa.
-
Dimana pulau yang ditemukan itu terletak? Penelitian baru yang dilakukan tim menemukan, mineral unik yang ada di tanah liat itu hanya mungkin tercipta melalui pelapukan dalam kondisi tropis. Penemuan ini menambah serangkaian temuan yang menunjukkan bahwa wilayah lautan tertentu, yang terletak 1.200 kilometer dari pantai Brasil, mungkin merupakan sebuah pulau di masa lalu.
-
Kapan pulau itu tenggelam? Di area spesifik inilah para peneliti menemukan tanah liat merah yang terjepit di antara lava yang diketahui berusia sekitar 45 juta tahun, seperti dilansir Live Science.
-
Kapan Alam Ara dirilis? Dirilis pada 14 Maret 1931, film ini tidak hanya merevolusi sinema India tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah budaya populer.
-
Dimana letak Pulau Menjangan Kecil? Di Karimunjawa, terdapat sebuah pulau yang dikelilingi terumbu karang yang eksotis. Pulau itu bernama Menjangan Kecil.
-
Bagaimana Pulau Pheasant diurus? Selain itu, petugas pemerintah dari kota Irun, Spanyol, dan Hendaye, Prancis secara bergantian mengunjungi Pulau Pheasant setiap enam bulan untuk membersihkan dan merawat kebunnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Saat itu, Amir mendapat proyek sertipikasi lahan secara gratis oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019. Kemudian, Amir meminta rekomendasi ke pemerintah desa setempat untuk pembangunan vila dengan konsep kerja sama pengelolaan wisata.
Kepala Desa Mattiro Ujung, Hasanuddin kemudian menandatangani rekomendasi itu untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses pembangunan juga diduga dimulai sebelum IMB terbit.
Ternyata diam-diam Amir sudah menjual lahan miliknya ke pengusaha bernama Ahong. Padahal menurut Hasanuddin, Amir awalnya hanya menginginkan kerja sama pengelolaan dan bagi hasil.
Setelah mengetahui lahan di pulau tersebut dijual, Hasanuddin melaporkan kasus jual beli ini ke Bupati Pangkep. Sayangnya, tak direspons.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkep, Edy Syahryadi mengatakan, saat ini Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pariwisata telah menurunkan tim untuk mengecek terkait informasi tersebut.
Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari tim Dinas PTSP maupun Pariwisata Pangkep.
"Kan sementara turun ini prosesnya dari dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dengan PTSP. Nantilah, tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (1/6).
Edy menjelaskan, tim dari Dinas PTSP dan Dinas Pariwisata turun untuk mengecek izin apakah sudah sesuai peruntukkannya atau tidak. Edy juga membantah bahwa Pulau Kapoposang merupakan kawasan konservasi.
"Pulau itu sih katanya bukan kawasan konservasi. Untuk itu, kita cek apakah izin yang dikeluarkan kemarin seusai dengan peruntukannya atau bagaimana," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel M Ilyas mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Ilyas bahkan menyebut sudah berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait masalah ini.
"Masalahnya pulau itu (Kapoposang) masuk dalam kawasan konservasi nasional, sehingga itu kewenangannya di kementerian," tuturnya.
Ilyas mengungkapkan di Pulau Kapoposang memang terdapat sebuah fasilitas Resort yang sudah beroperasi sejak tahun 2021. Meski demikian, Ilyas mengaku tidak mengetahui apakah ada izinya atau tidak.
"Kami tidak tahu apakah ada izinnya atau tidak itu," tuturnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/rnd)