Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Wanita penghuni Lapas Klas IIA Tangerang, yang berhasil melarikan diri ke luar Lapas merupakan tahanan titipan Polsek Karawaci. Wanita berinisial N, baru sekitar 1 bulan menghuni Lapas khusus wanita itu.
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan melakukan sinergi dengan pihak penahan dari Polsek Karawaci, untuk bersama-sama berupaya untuk mencari Tahanan N tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, kami sudah membentuk tim untuk pencarian, yaitu seluruh petugas yang juga sudah berupaya serentak melakukan pencarian ke beberapa tempat yang berkaitan dengan informasi tahanan tersebut,” terang Yekti Apriyanti, Jumat (8/12/2023).
Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan dengan menempatkan N, di ruang tahanan khusus.
“Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta Aparatur Penegek Hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, maka kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan,” kata Yekti.
Yekti menegaskan N, kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Rabu (6/12).
Peristiwa kaburnya N, berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas.
“Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan khususnya Tahanan N apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali,” ujar Yekti.
Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang, Ratmin, menerangkan pihaknya telah dan terus berusaha mencari tahanan kabur tersebut.
“Mohon doanya, jika dilluar bagaimana mohon disampaikan juga ke pihak Lapas dan kita juga sudah kerjasama dengan pihak penahan. Apabila N, sudah ditemukan harap dikembalikan ke lapas. N itu tahanan titipan, kasus 351 (kasus penganiayaan) kurang lebih satu bulan,” ucap Ratmin.