Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Teriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Teriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Khoiri, mertua yang membunuh anak menantu bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dijerat dengan pasal pembunuhan. Ia mengaku terpaksa mengakhiri hidup dari sang menantu yang tengah hamil 7 bulan itu, lantaran menolak saat hendak diperkosa.
Kronologi pembunuhan sadis itu diungkapkan oleh Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz. Ia mengatakan, pada saat kejadian, tersangka disebutnya melihat korban keluar dari kamar mandi.
Saat itu, korban yang baru saja mandi, langsung menuju kamarnya. Ia pun, langsung tidur-tiduran sehabis mandi dengan posisi terlentang di atas ranjang.
"Korban habis mandi. Dia melihat korban ini dalam kamar posisi terlentang, karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar menciumi mantunya," katanya, Kamis (2/11).
"Pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar dan menindih korban lalu disayat lehernya," tegasnya.
Aksi tersangka ini pun baru ketahuan, setelah sang anak, Sueb pulang dari kerja dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Namun saat diintip, ia melihat di dalam rumah ada sang bapak tengah terduduk.
Saat itu lah, Sueb mendobrak pintu rumah dan mendapati sang bapak telah lari ke rumah tetangganya. Hingga akhirnya, tersangka pun ditangkap polisi saat berada di dalam kamar rumah tetangganya.
Terkait dengan kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.
Sementara itu, dalam pengakuannya, Khoiri menyebut saat kejadian ia juga tengah dipengaruhi oleh minuman keras (miras). Ia mengakui, sebelum kejadian dirinya baru saja menenggak minuman keras.
Diketahui, seorang wanita hamil di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tewas mengenaskan. Wanita yang diketahui tengah hamil 7 bulan itu diketahui tewas di tangan mertuanya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (31/10) sore. Peristiwa itu terungkap setelah Sueb, sang suami, tiba-tiba berteriak histeris karena melihat istrinya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) tergeletak di kasur dengan kondisi bersimbah darah. Korban sendiri diketahui tewas dengan luka di area leher akibat sayatan benda tajam.