Kronologi TPS di Kota Sungai Penuh Jambi Dibakar, KPU Turun Tangan
Data KPU lokasi pembakaran di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai dan juga di TPS 1 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru.
Sekelompok masyarakat mengobrak-abrik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan membakar kotak suara di Desa Renah Kayu Embun, Kota Sungai Penuh, Jambi. KPU menyerahkan penyelidikan insiden tersebut ke kepolisian.
"Saat ini pihak KPU Provinsi Jambi telah mengambil sejumlah langkah dan menyerahkan kasusnya ke polisi," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Yatno saat dihubungi Rabu (27/11) malam.
- Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi
- Kronologi Kerusuhan di Puncak Jaya Papua Buntut 3 OPM Ditembak TNI, Massa Ngamuk Bakar Mobil Aparat
- Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB
- Kronologi Ibu dan Anak Meninggal Dunia Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang
Menurut Yatno, data yang masuk ke KPU tempat terjadi pembakaran di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai dan juga di TPS 1 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, Jambi.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data dan kronologi terkait kejadian tersebut. Yang jelas kejadiannya setelah penghitungan suara Pilgub, mau perhitungan suara Pilwako," ujar Yatno.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni juga telah berangkat ke Sungai Penuh untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Suparmin mengatakan, KPU Provinsi Jambi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan juga Bawaslu. "Kami tunduk pada apapun keputusannya nanti," ujar Suparmin.
Terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Jabung Timur, Suparmin mengatakan juga sudah diselesaikan.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Yatno menambahkan, secara keseluruhan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi berjalan dengan lancar.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, serta pihak yang terlibat, kegiatan pilih hitung hari ini berjalan lancar," kata Yatno.
Yatno menyebutkan, sejauh ini kendala hanya terkait cuaca, di mana di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh sempat diguyur hujan.
"Surat suara tercoblos dua-duanya, jadi masuk kategori rusak dan sudah diganti," ujar Yatno.
KPU Provinsi Jambi mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses yang masih berjalan. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPU mulai Kamis 28 November mulai perhitungan tingkat kecamatan dan seterusnya.