KTP palsu dari Kamboja buat timbulkan ketidakpercayaan pada KPU
KTP palsu dari Kamboja buat timbulkan ketidakpercayaan pada KPU. Kepolisian Republik Indonesia saat ini masih menyelidiki terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang ditemukan oleh anggota komisi II DPR RI saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (7/2) kemarin.
Kepolisian Republik Indonesia saat ini masih menyelidiki terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang ditemukan oleh anggota komisi II DPR RI saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (7/2) kemarin.
"Saat ini sedang diselidiki dan saat ini juga fakta-faktanya belum terdokumen," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2).
Dengan adanya hal tersebut, Boy meminta masyarakat tidak perlu resah. Sebab hal tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Jadi, tim kita sedang menelusuri juga. Sangat penting juga kalau memang ada itu (KTP palsu dari Kamboja) bisa dilaporkan ke pihak kepolisian, sangat bagus sekali," ungkapnya.
Selain itu, Irjen Boy Rafli Amar juga menghimbau masyarakat untuk waspada perihal isu KTP palsu menjelang pilkada 15 Februari 2017 mendatang.
"Tapi ya memang masyarakat ya perlu waspada, jadi menjelang pilkada ini ada hal-hal yang sifatnya sengaja digulirkan intinya sebenarnya ingin menimbulkan keresahan, menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu," jelas Boy Rafli.
Lebih lanjut, Boy menegaskan, hingga kini pihaknya masih belum dapat memastikan temuan tersebut berasal dari Kamboja atau tidak.
"Saya belum bisa pastikan," katanya.
"Sedang dicek kebenarannya dan juga masih dilakukan penyelidikan berkaitan dengan siapa yang menyebarkan konten itu dan faktanya seperti apa, oleh bareskrim sedang berjalan," pungkasnya.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Baca juga:
Sidak Bandara Soekarno Hatta, DPR temukan 36 e-KTP dari Kamboja
Dirjen Bea Cukai duga kiriman KTP dari Kamboja buat kejahatan cyber
Mendagri pastikan temuan 36 e-KTP palsu tak berkaitan dengan Pilkada
Temuan e-KTP dari Kamboja bukan buat Pilgub DKI, tapi kejahatan ini
Fakta-fakta soal e-KTP palsu dari Kamboja