Kuasa hukum bantah Panitia FUI intimidasi orang tua korban agar cabut laporan
Selain itu, Henry juga menjelaskan kalau pihaknya tidak melakukan iming-iming tertentu agar pihak korban mau menerima permintaan damai dari panitia acara.
Kuasa hukum Ketua Panitia FUI Dave Revano Santosa, Henry Indraguna membantah jika kliennya melakukan tekanan kepada ibu korban yang anaknya meninggal dunia dalam acara di Monas. Tujuannya tentu untuk mencabut laporannya di polisi.
Seperti diketahui, Komariah adalah ibunda dari Muhammad Rizki Syahputra salah satu bocah yang menjadi korban meninggal dunia diduga akibat antre sembako di Monas, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dilakukan warga di Monas saat libur panjang? Beberapa pengunjung terlihat menggelar tikar untuk piknik bersama keluarga. Beberapa pangunjung lainnya asyik berfoto dengan latar belakang tugu tertinggi di Indonesia tersebut.
-
Apa yang menjadi sumbangan Teuku Markam untuk Monas? Tak hanya itu, dari total berat emas tersebut, 28 kg emas ternyata merupakan sumbangan dari Teuku Markam.
-
Apa yang Dinda Hauw lakukan di Monas? Dinda Hauw bikin heboh dengan penampilan cantiknya saat ikutan aksi bela Palestina.
-
Kapan warga menikmati libur panjang di Monas? Sejumlah pengunjung tampak meramaikan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/2/2024). Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun baru Imlek 2024 dimanfaatkan sejumlah warga untuk berekreasi di Monas.
-
Siapa yang menikmati libur panjang di Monas? Sejumlah pengunjung tampak meramaikan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).
-
Siapa yang akan melakukan penyampaian pendapat di sekitar Monas? Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” terangnya.
"Enggak ada itu (tekanan ke keluarga untuk cabut laporan)," tegas Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/5).
Selain itu, Henry juga menjelaskan kalau pihaknya tidak melakukan iming-iming tertentu agar pihak korban mau menerima permintaan damai dari panitia acara.
"Enggak ada kata iming-iming, kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali asih sedikit salah, berlebihan salah. Enggak ngasih pun salah. Mana yang benar? Udah lah kita hormati. Biar bagaimanapun juga kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai gak ada apa-apa lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Komariyah, ibu MRS bocah yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5) malam.
Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.
"Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5).
Baca juga:
Diperiksa polisi, penyelenggara bawa surat izin acara bagi sembako di Monas
Ibu korban pembagian sembako di Monas cabut laporan polisi
Meski laporan sudah dicabut, polisi tetap usut bocah meninggal di pembagian sembako
Polisi periksa Ketua FUI atas insiden kematian bocah di Monas
Polisi periksa video dokumentasi acara bagi-bagi sembako berujung maut
Polisi cek CCTV RSUD Tarakan usut kematian bocah saat pembagian sembako di Monas