Kuasa hukum Jessica: Dakwaan jaksa tak jelas, tidak lengkap & ngawur
Kubu Jessica menyoroti dakwaan yang tak menjelaskan di mana Jessica menyimpan sianida.
Sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia digelar di PN Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica Kumala Wongso maksimal hukuman mati karena diduga kuat yang menaruh racun sianida ke minuman Mirna.
Dalam eksepsinya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, dakwaan yang dilakukan penuntut umum tidak jelas. Menurut dia, tidak dijelaskan bagaimana Jessica menaruh racun di minuman Mirna.
"Dimana natrium sianida disimpan, apa kantong celana, kantong plastik, semua tidak diuraikan tapi sekonyong-konyong bahwa Jessica masukkan natrium sianida," kata Otto dalam sidang, Rabu (15/6).
Otto juga menyesalkan dengan dakwaan hukuman mati yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum. Terlebih, penjelasan jaksa tidak jelas.
"Penuntut umum tidak menguraikan, dimana didapatkan natrium sianida, disimpan dalam kertas, botol atau dimana pun tidak dijelaskan," kata dia.
"Jika memang pembunuhan berencana, maka fakta harus diuraikan secara jelas, cermat dan tetap, sehingga dakwaan penuntut umum menjadi tidak jelas, tidak cermat dan ngawur," imbuhnya.
Otto menilai, tidak ada juga yang melihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam es kopi vietnam yang diminum oleh Mirna. Kalaupun ada yang melihat, kata dia, bisa saja itu gula, bukan racun sianida.
"Tidak ada yang melihat karena memang fakta itu tidak ada, Jessica tidak memasukkan apapun ke dalam gelas korban," terang dia.
"Kalau tidak diuraikan dengan cermat maka dakwaan itu tidak cermat kabur dan tidak lengkap," jelas dia lagi.
Baca juga:
Jaksa bacakan dakwaan Jessica, ayah Mirna menyimak dengan serius
Jessica rencanakan bunuh Mirna karena kesal dinasihati supaya putus
Sidang perdana Jessica ditonton ayah Mirna
Yassona sebut permintaan Australia buat Jessica bukan intervensi
PN Jakpus gelar sidang perdana Jessica Wongso rabu pekan depan
Jessica terancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati
Buktikan dakwaan kepada Jessica, Kejaksaan siapkan 5 jaksa gabungan
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa yang diajak Tissa Biani keliling Jogja? Kali ini dia ngajak temen dari Surabaya, Dul, buat keliling Jogja bareng-bareng.
-
Kapan Jessica Mila hamil? Momen romantis Jessica Mila dan Yakub Hasibuan ini terekam sekitar satu minggu yang lalu, di saat itu, menantu dari Otto Hasibuan ini sedang hamil.
-
Kapan Jessica Tanoesoedibjo menjalani pemotretan maternity? Pemotretan ini dilakukan pada September 2023, seperti yang terlihat di laman Instagramnya.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"