Kuasa hukum Jessica tak ada persiapan hadapi jaksa terbaik Jakpus
Tim Kuasa Hukum mengaku belum mengetahui jadwal sidang Jessica.
Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27) akan mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur selama 20 hari sebelum masa persidangannya dimulai. Jessica sudah mendekam di rutan Pondok Bambu sejak Jumat (27/5). Tim Kuasa Hukum mengaku belum mengetahui jadwal sidang Jessica.
"Jaksa lagi persiapkan untuk jadwal sidang. Kalau dari penasehat hukum tinggal nunggu jadwal sidang saja. Jadwal sidang kapan, hari apa, kemungkinan seminggu 2 kali tapi belum pasti," ucap Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam di Rutan Pondok Bambu, Senin (30/5).
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kapan Jessica Tanoesoedibjo menjalani pemotretan maternity? Pemotretan ini dilakukan pada September 2023, seperti yang terlihat di laman Instagramnya.
-
Di mana Jessica Iskandar berlibur? Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menikmati momen liburan mereka di Pulau Payung, Kepulauan Seribu.
-
Bagaimana Jessica Iskandar terlihat dalam pemotretan? Jessica Iskandar tampil memukau seperti putri Jawa dalam pemotretan ini. Rambutnya disanggul rapi dengan aksesoris yang menawan, sementara makeup-nya natural, mencerminkan kesederhanaan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang Jessica Iskandar lakukan di Singapura? Salah satu aktivitas liburan Jedar di Singapura adalah menaiki kendaraan bebek ini. Mereka menjelajahi kota dengan menaiki bebek lucu yang unik ini.
Meski belum mengetahui waktu sidang, tim kuasa hukum siap mendampingi Jessica. Namun tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan.
"Sidang pertama kan masih harus pembacaan dakwaan dan seterusnya. Itu masih jauhlah kalau kita bicarakan persiapan-persiapan. Setelah dakwaan nanti ada pemeriksaan saksi dulu. Jadi masih lama lah itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan jaksa terbaik untuk menjerat tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Namun demikian, pihaknya tetap akan mempertimbangkan materi persidangan.
"Kami akan mempersiapkan jaksa yang andal untuk persidangan ini. Namun begitu, kita juga akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan," kata Hermanto di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5).
Hermanto menjelaskan, setelah pihaknya menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kejari akan segera menyerahkan berkas dan tersangka ke pengadilan. "Kami tidak mau berlama-lama. Setelah semua syarat kami penuhi, Jessica langsung disidangkan. Segera," ujarnya.
Baca juga:
Jessica: Bagaimanapun, saya harus bebas
Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jessica stres dan ketakutan
Jaksa Agung bantah ada intervensi soal berkas Jessica P21
Jaksa dipersilakan jerat Jessica dengan pasal apapun asal dibuktikan
Kejari Jakpus siapkan jaksa terbaik hadapi persidangan Jessica
Babak baru kasus Jessica, berkas lengkap di ujung masa tahanan
Ada apa di balik sikap jaksa mendadak nyatakan berkas Jesica lengkap