Kuasa hukum nilai tak tepat Hafiz dijerat pembunuhan berencana
"Pertama kami melihat peristiwa hukum, tindak pidana perencanaan penganiayaan berbeda dengan 340," kata Hendra.
Kuasa hukum Hafiz (19) dan Asifah (19), Hendra Heriansyah mengatakan, polisi tidak tepat menjerat keduanya dengan Pasal 338 KHUP junto 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Menurutnya, Hafiz dan Asifah seharusnya dijerat dengan Pasal 353 tentang penganiayaan.
"Kami miliki satu keyakinan, tidak pas dikenakan 340. Pertama kami melihat peristiwa hukum, tindak pidana perencanaan penganiayaan berbeda dengan 340," kata Hendra di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6).
Hendra menambahkan, pihaknya akan meyakinkan hakim di pengadilan jika Pasal 338 KHUP junto 340 KUHP tidak tepat dijerat ke Hafiz dan Asifah. "Nanti kita akan ajukan di pengadilan," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak awal penyidik tidak netral dalam menetapkan pasal yang akan dikenakan. Penyidik V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya meneruskan pasal yang dikenakan Polresta Bekasi Kota.
Ade Sara Angelina Suroto dihabisi oleh Hafiz (19) dan Asifah (19) dengan cara dipukul dan disetrum di dalam mobil. Tak hanya itu, mulut korban juga disumpal oleh pelaku dengan koran.
Baca juga:
Tiba di Kejari Jakpus, pembunuh Ade Sara diam seribu bahasa
Pasangan pembunuh Ade Sara huni Rutan Salemba & Pondok Bambu
Pakai kerudung, Asifah bungkam saat memasuki Kejari Jakpus
Polisi berharap kasus pembunuhan Ade Sara segera disidang
Berkas pembunuhan Ade Sara kembali dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Apa itu SARA? SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
-
Bagaimana SARA bisa diatasi? Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik SARA adalah dengan memberikan edukasi yang baik mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Sule menjenguk Adzam? Sule meluangkan waktu menjenguk Adzam yang sakit di tengah kesibukannya sebagai public figure.
-
Bagaimana Ade Bunga Niari menjaga penampilannya? Tidak hanya memiliki wajah cantik, Ade Bunga Niari juga menjaga tubuhnya dengan baik sehingga tetap memiliki bentuk tubuh yang seperti gadis remaja.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.