Kuasa hukum Novel protes Polri bawa korban penembakan ke pengadilan
"Ini berkaitan, Yang Mulia, karena ada itikad buruk dari termohon (Polri) yang menghadirkan korban."
Dalam sidang praperadilan, Polri selaku termohon membawa salah satu korban penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan selaku saksi fakta. Kuasa hukum Novel pun sempat mempertanyakan bagaimana korban yang bernama Irwansyah Siregar itu bisa hadir dalam persidangan hari ini.
Atas pertanyaan tersebut, kuasa hukum Polri merasa keberatan lantaran hal itu dianggap tidak relevan dengan materi praperadilan.
"Ini berkaitan, Yang Mulia, karena ada itikad buruk dari termohon (Polri) yang menghadirkan korban, sementara kemarin termohon menyatakan materi praperadilan adalah tentang penangkapan dan penahanan," kata salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Kemudian di tengah perdebatan tersebut, kuasa hukum Irwansyah, Yuliswan, yang sebelumnya sudah memberikan keterangannya dan masih berada di ruang sidang, tiba-tiba mengajukan interupsi. Dia mengatakan bahwa dia yang membiayai Irwansyah hingga bisa hadir dalam persidangan ini.
Interupsi yang dilakukan Yuliswan itu sontak membuat salah satu kuasa hukum Novel angkat bicara dan meminta agar hakim bisa bersikap tegas sehingga tidak ada lagi peserta persidangan yang memberikan pendapatnya. Kuasa hukum Novel juga meminta hakim agar tidak mendengar pendapat selain dari saksi fakta yang dihadirkan.
"Ya, saya bertanya kepada saksi fakta ya," papar hakim tunggal Zuhairi.
"Saya hanya ingin mengajukan kebenaran," timpal Yuliswan.
Baca juga:
Polri hadirkan korban penembakan di sidang praperadilan Novel
Bantah pernah dibui di Bengkulu, Novel punya bukti surat palsu Polri
Novel Baswedan: Izin ganti baju tapi diikuti, itu lazim?
Ajukan bukti baru, Novel tunjukkan surat penahanan Polri palsu
Polri bawa 8 saksi di sidang lanjutan praperadilan Novel
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memengaruhi Unsur Ekstrinsik Novel? Elemen-elemen dalam unsur ekstrinsik di antaranya latar belakang penulis, konteks sejarah dan budaya di mana novel tersebut ditulis, dan dampak dari novel tersebut terhadap masyarakat.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.