Kuasa Hukum Pastikan Rafael Alun Trisambodo Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
KPK menjadwalkan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Senin (3/4). Kuasa hukumnya menyatakan Rafael akan hadir sesuai jadwal panggilan lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Senin (3/4). Kuasa hukumnya menyatakan Rafael akan hadir sesuai jadwal panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Datang. Sebelum jam 9," ujar tim penasihat hukum Rafael Alun saat dikonfirmasi, Minggu (2/4).
-
Kenapa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi? Dengan jabatannya tersebut Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Berapa total uang rampasan yang berhasil disita KPK dari Rafael Alun? "Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kapan Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Hal ini disampaikan Prabowo saat hadir dalam acara peringatan Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama Keluarga Besar Partai Golkar di Grha DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
Seperti diberitakan, KPK akan kembali memeriksa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4). Kali ini dia akan diperiksa sebagai tersangka.
"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (2/4).
Ali berharap Rafael Alun kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia menghadiri pemeriksaan. Menurut Ali, undangan itu bisa dijadikan wadah bagi Rafael Alun untuk membantah atau membenarkan tuduhan KPK.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik. Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ucap Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
Baca juga:
VIDEO: Sosok Artis R yang Dibocorkan Rafael Alun Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Besok
Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo si Mantan Pegawai Pajak
Rafael Alun Ungkap Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPK
Terungkap, Ini Ciri-Ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun
Rafael Alun Blak-Blakan soal Jeep Rubicon dan Moge Harley Tak Dilaporkan ke LHKPN