Kuasa hukum punya bukti kuat keterlibatan TNI di Pilkada Kepri
Anggota TNI tersebut juga diduga terlibat aktif memilih pasangan nomor urut satu.
Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH), Sirra Prayuna mengaku mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan anggota TNI dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar 9 Desember 2015 lalu.
Menurut dia, yang menjadi delik perkara dalam dugaan pelanggaran Pilkada Kepri adalah soal keterlibatan TNI yang berlebihan. Sirra mengatakan, sesuai ketentuan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada, keterlibatan TNI dalam pilkada adalah sebagai bantuan pendukung dalam persyaratan yang telah ditentukan.
"Dijelaskan secara tegas dalam aturan itu, Polri berhak meminta bantuan TNI untuk pengamanan. Jumlah jelas, penempatan di mana, waktunya jelas, dan kegiatan jelas. Tapi yang kita temukan kekuatan TNI lampaui batas jumlah permintaan Polri," ujarnya.
"Di lapangan melakukan penggalangan kekuatan, ikut terlibat teknis kepemiluan, angkut alat kelengkapan pemilu, penghitungan di PPS/PPK juga telibat TNI juga lakukan intimidasi kekerasan pada relawan kami. TNI lakukan penculikan terhadap koordinator saksi kecamatan," sambung dia.
Sirra menambahkan, selain terlibat dan mendukung secara aktif, anggota TNI tersebut juga diduga terlibat aktif memilih pasangan nomor urut satu.
"Di pulau juga terlibat aktif untuk pilih paslon 1. Maka kami katakan telah terjadi keterlibatan TNI secara aktif. Ini pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," ungkap dia.
Selain menyoalkan keterlibatan TNI, Sirra juga membeberkan pelanggaran yang dilakukan KPU Kepri.
"KPU juga lakukan pelanggaran, penghapusan DPT di Kota Batam 52.000 lebih. Lalu pemilih tidak mendapat C6. Undangan ini dipakai orang lain untuk pilih beberapa kali di beberapa TPS berbeda," tutup dia.
Ditemui terpisah, Ketua KPUD Kepri, Said Sirajudin mengatakan telah menyelesaikan persoalan menyangkut 52.000 DPT yang sudah diakomodir untuk ikut memilih.
"Soal DPT kami sudah ditindaklanjuti. Ditemukan di Kota Batam ada 52.000 pemilih yang dihapus dan sudah dibawa ke Bawaslu untuk dilakukan perbaikan di mana kami diminta untuk mengakomodir pemilih tersebut dengan catatan yang betul-betul memiliki identitas sebagai penduduk Kepri," tandas Said.