Kuasa hukum sebut 3 kali temui Presiden Jokowi sebelum kasus chat mesum Rizieq di-SP3
Kuasa hukum sebut 3 kali temui Presiden Jokowi sebelum kasus chat mesum Rizieq di-SP3. Pertemuan itu dilakukan untuk memastikan penegakan hukum dapat berjalan sesuai aturan.
Tim kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengakui menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum kasus percakapan berkonten pornografi penyelidikannya dihentikan sementara kepolisian. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan untuk memastikan penegakan hukum dapat berjalan sesuai aturan.
"Ke Presiden itu meminta kepada Presiden supaya penegakan hukum dengan jangan melanggar hukum. Kita melaporkan penyidik kok ke Presiden. Enggak boleh kita laporin?" kata Kapitra saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/6).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Kapitra menuturkan, Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang memang berkewajiban mengayomi dan melindungi masyarakat. Karena itu, dia memutuskan untuk bertemu dengan Presiden, hingga 3 kali.
"Karenanya saya ketemu presiden, saya laporkan 'Pak gimana sih kok penegakan hukum melanggar hukum' jadi tidak ada intervensi, tidak ada urusan," kata Kapitra.
"Sebagai kepala pemerintahan, (Presiden) berhak memonitor, mengontrol dan menindak instansi di lingkungan di bawahnya, jika tidak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jika tidak dapat mensejahterakan masyarkat," sambungnya.
Sebelumnya, tim pengacara Rizieq pun telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang berisi permohonan, agar Jokowi mau menghentikan penyidikan kasus chat mesum dari pimpinan FPI itu.
"Minta Presiden sebagai Kepala Pemerintahan supaya mengintruksikan penyidik melakukan penegakkan hukum dengan menegakkan hukum bukan dengan melanggar hukum. Makanya bulan Juni 2017, kita tim advokasi sudah mengirim surat untuk minta dihentikan," imbuhnya.
Diketahui, kasus chat mesum yang membelit Rizieq Syihab telah disetop atau diterbitkan SP3 oleh pihak kepolisian. Setelah sebelumnya, kepastian mengenai SP3 tersebut sempat beredar secara simpang siur.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara bantah SP3 kasus Rizieq hasil barter
Belum ada persiapan khusus di Petamburan sambut kepulangan Rizieq Syihab
Kasus Habib Rizieq dihentikan, PDIP ingatkan reputasi Polri
Wakapolri soal SP3 kasus Rizieq: Saya yakin penyidik punya alasan kuat
Demokrat desak pemerintah jelaskan soal SP3 kasus Rizieq Syihab
Kasus chat pornografi di SP3, Rizieq bisa buat laporan balik
Selain Rizieq, polisi juga SP3 kasus 'Ibu Indonesia' Sukmawati