Kubu Anglingkusumo tolak Jumenengan Paku Alam X
Dari data yang diperoleh, Wijiseno Hario Bimo lahir sebelum ada pernikahan resmi.
Satu hari menjelang Jumenengan Paku Alam X, kubu Paku Alam IX Alhaj Anglingkusumo menolak dan menilai Jumenengan tersebut tidak sah. Hal tersebut diungkapkan KPH Wiroyudho, juru bicara Paku Alam IX Alhaj Anglingkusumo saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/1).
"Kami menyatakan menolak keras Jumenengan tersebut karena yang akan dijadikan Paku Alam X tidak sesuai dengan kriteria," katanya pada wartawan.
Dia menjelaskan salah satu syarat menjadi Paku Alam haruslah anak kandung yang dilahirkan dalam ikatan pernikahan. "Ini kriteria krusial yang tidak dimiliki Hario Bimo yang mau diangkat jadi Paku Alam X," imbuhnya.
Wiroyudho menyampaikan dari data yang mereka dapatkan bahwa Wijiseno Hario Bimo atau KGPH Suryodilogo lahir pada tanggal 15 Desember 1962, sedangkan pernikahan BRM Ambarkusumo atau Paku Alam IX dengan Kusumarsini pada tanggal 27 Februari 1963. Data tersebut menunjukkan jika Suryodilogo lahir sebelum ada pernikahan resmi.
"Kami tidak menuduh, tapi fakta yang kami temukan seperti itu," ujarnya.
Rencananya fakta dan bukti tersebut nantinya akan digunakan dalam gugatan hukum yang akan mereka lakukan. Namun saat ini pihaknya belum mau mengeluarkan bukti karena untuk kepentingan di persidangan nanti.
"Kami akan menggugat pidana dan perdata. Kami tidak akan melakukan perlawanan cara preman, kami ini orang terdidik. Jadi Paku Alam X jangan parno, sampai penjagaan sebegitunya," tandasnya.
Baca juga:
Mengintip megahnya persiapan Jumenengan Paku Alam X
Jumenengan Paku Alam X habiskan dana ratusan juta rupiah
Jadi wagub DIY, Paku Alam X harus mundur dari PNS
Soal jumenengan, pihak PA X tak gubris penolakan kubu Alingkusumo
-
Kenapa tradisi ruwatan dilakukan di Jawa? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri. Masyarakat Jawa memiliki beragam jenis ritual yang sampai sekarang masih rutin dilakukan. Salah satunya adalah tradisi ruwatan yang merupakan ritual penyucian untuk membebaskan seseorang dari hukuman yang berbahaya.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Di mana tradisi undangan berhadiah ini ditemukan di Majalengka? Tradisi undangan unik ini masih dilestarikan warga di hampir tiap wilayah Kabupaten Majalengka seperti Sukawana, Kadipaten, Leuwimunding, Cijati, Kertajati sampai Panyingkiran.
-
Kapan tradisi potong rambut ini dilakukan dalam budaya Jawa? Ritual dan upacara potong rambut dalam budaya Jawa sendiri adalah bagian dari tradisi ruwatan, yaitu upacara penyucian yang bertujuan untuk membebaskan diri dari marabahaya dan kesialan. Ada berbagai macam ruwatan, salah satunya adalah ruwatan rambut gimbal, yang dilakukan oleh masyarakat di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah.
-
Siapa penemu tradisi Pacu Jawi? Penemu Pacu Jawi, DT Tantejo Gurhano yang juga orang tetua di sana pun mencari cara untuk mengolah sawahnya agar subur dan mudah ditanami.
-
Di mana urap jawa biasanya disajikan dalam budaya Jawa? Hidangan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masakan Indonesia dan sering ditemukan di berbagai acara tradisional dan perayaan kebudayaan.