Kubu Bambang mengaku dipersulit dan ditekan di Bareskrim
Upaya-upaya pihak Polri buat mempersulit sudah terasa sejak awal kedatangan mereka.
Proses pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, di Badan Reserse Kriminal Polri ternyata tak semulus yang dibayangkan. Menurut penuturan langsung dari Bambang maupun tim kuasa hukumnya mereka merasa pihak Polri mempersulit dan mengintimidasi mereka selama proses pemeriksaan kemarin.
Menurut salah satu kuasa hukum Bambang, Saor Siagian, upaya-upaya pihak Polri buat mempersulit sudah terasa sejak awal kedatangan mereka. Dia mengatakan, justru yang memancing keributan itu adalah pihak polisi. Sebab tidak semua penasihat hukum diperbolehkan masuk menemani pemeriksaan Bambang.
"Menurut saya ini diintimidasi. Bayangkan kita di tangga Mabes. Dari seluruh tim, hanya dua yang masuk," kata Saor kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dini hari.
Menurut Saor, gara-gara itulah mereka sempat cekcok dan hampir baku hantam dengan para penyidik di Bareskrim. Dia mengatakan, salah satu hal yang memantik adu mulut itu adalah pernyataan Kepala Sub Direktorat IV Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Daniel Tifaona. Dia mengaku sempat meladeni Daniel yang dianggap sewenang-wenang.
"Daniel itu menurut kami sangat tidak etika. Dari samping ruangan dia teriak-teriak, 'Coba periksa advokat! Provost keluarkan ini dari ruangan ini!" ujar Saor.
Saor menambahkan, Daniel pula yang meminta memasukkan empat Provost dan empat penyidik di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Sedangkan di pintu luar ruang pemeriksaan dijaga dua anggota Provost yang bergiliran mengawasi. Bahkan, lanjut dia, Provost sering memotong pembicaraan ketika mereka sedang memberikan nasihat hukum kepada Bambang. Padahal menurut dia, hak dan kewajiban advokat sudah jelas diatur undang-undang yakni sedang melakukan perlindungan dan menjaga rahasia kliennya.
"Kami tidak diberi kesempatan untuk berbicara dengan klien kami. Setiap kami membicarakan lalu langsung diinterupsi. Kemudian kami coba ngobrol, kemudian lalu diinterupsi. Dan akhirnya kita berdebat," sambung Saor.
Baca juga:
BW berani datang ke Bareskrim, kapan Komjen BG bernyali ke KPK
Bambang Widjojanto tak terima salinan BAP dari Bareskrim
Kubu Bambang sebut Provost Polri ikut dengar isi pemeriksaan
Kubu Bambang Widjojanto akan hadirkan Ratna Mutiara buat saksi ahli
Usai diperiksa Bareskrim, Bambang Widjojanto masuk klinik KPK
Bambang Widjojanto merasa dizalimi dalam kasusnya
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.