Kubu Ical resmi laporkan Menteri Yasonna ke Bareskrim
Idrus mengatakan keputusan Yasonna terhadap Partai Golkar sewenang-wenang.
Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie resmi melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, ke Bareskrim Polri. Yasonna dilaporkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi keputusan mahkamah partai dalam terkait kisruh kepengurusan Partai Golkar kubu Ical, sapaan Aburizal, dan Agung Laksono.
"Melaporkan Menkum HAM kepada Bareskrim Polri terkait dengan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, dan adanya dugaan manipulasi putusan mahkamah partai yang menjadi alasan kebijakan terkait pengesahan hasil Munas Ancol," kata Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/3).
Idrus mengatakan, laporan itu didaftarkan atas nama Ketua DPP Partai Golkar Riau dan Bali, John Aziz dan Ridwan Bae, yang telah diberikan mandat oleh Ical. Menurut dia, dugaan manipulasi sudah jelas dari kutipan diambil Yasonna, karena putusannya bertentangan dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar yang dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi.
"Dugaan manipulasi sudah jelas, kutipan yang diambil bukanlah putusan yang sebenarnya. Sebagaimana Muladi putuskan kan tidak ada. Ini kan belum selesai. Bagaimana putusan mahkamah partai politik maka diselesaikan di pengadilan negeri. Tapi sudah dikeluarkan pengesahan. Ini kan perlakuan sewenang-wenang, apa yang disebut mengganggu demokrasi atau adanya indikasi pembegalan," tandas Idrus.