Kubu Novel sebut polisi terburu-terburu nilai hasil pemeriksaan
Kubu Novel sebut polisi terburu-terburu nilai hasil pemeriksaan. Haris Azhar mengatakan hasil pemeriksaan kliennya kemarin bisa ditelaah kembali. Haris menilai Argo terlalu terburu-buru untuk mengambil keputusan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di KBRI Singapura, Senin (14/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan, selama pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 waktu Singapura, Novel menjelaskan kegiatan sebelum penyiraman.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, kata Argo, belum bisa membantu proses penyidikan. Tetapi menurut Kuasa hukum Novel, Haris Azhar mengatakan hasil pemeriksaan kliennya kemarin bisa ditelaah kembali. Haris menilai Argo terlalu terburu-buru untuk mengambil keputusan.
"Meskipun saya dapat info dari pihak Polda Metro Jaya dari Pak Argo mengatakan enggak ada yang bisa di follow up. Menurut saya sayang sekali dia berkata begitu, dia kemarin pulang duluan yang kedua saya pikir ada (yang bisa di follow up) Novel menyebut beberapa informasi. Yang kedua bisa di follow up," ungkap Haris di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
"Kalau seorang humas bilang tidak bisa di-follow up ya terburu-buru, karena informasi dari Novel itu ditelaah dulu dalam tim dan follow up-nya seperti apa," tambah dia.
Haris juga menjelaskan setelah pemeriksaan kliennya berbincang dengan penyidik. "Jadi kita tunggu saja kalo misalnya Argo mengatakan tidak ada yg bisa di follow up itu terlalu emosional. Karena bukan hanya soal 11 April tetapi sebelum 11 April juga ada yang Novel berikan tinggal ditindak lanjuti saja," jelas dia.
Kemudian menurut dia, jika polisi masih berkilah dan tidak mau bekerja biarkan masyarakat yang menilai. "Ya biarkan saja masyarakat yang menilai bahwa polisi tidak mau bekerja," tutup dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kemarin belum membantu proses penyidikan. "Untuk sementara belum. Kita belum dapatkan berkaitan dengan apa yang dia sampaikan di media," kata Argo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/8).
Kemudian Argo menceritakan, Novel sempat menceritakan saat penyiraman yang terjadi 11 April 2017. Penyidik juga sempat menanyakan kepada Novel terkait pernyataannya yang menyebut ada pejabat polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Namun Novel tidak menyebut nama Jenderal yang dimaksudnya. "Dia (Novel) belum sampaikan," ujar Argo.
Novel baru akan menyampaikan nama jenderal itu jika pelaku penyiraman sudah ditangkap. Sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui dan mengenali orang menyiram wajahnya dengan air keras.
"Tetap yang akan menyampaikan kalau tersangka sudah tertangkap," katanya.
Argo mengatakan saat menjalani pemeriksaan, Novel juga tidak menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki. Polisi tidak mempermasalahkan.
"Nanti ada waktunya tersendiri akan kami sampaikan. Kemudian beliau tidak menyampaikan juga gitu," ungkap dia.