Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Soenjoto Ungkap Fakta Persidangan
Dalam komunikasi tersebut, kata Bashori, Hiendra mengaku tidak memiliki kaitan dengan Nurhadi. Hiendra pun merasa dizalimi.
Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menunggu kesaksian Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto di persidangan. Tujuannya guna mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan suap dan gratifikasi yang didakwakan terhadap kliennya.
Hiendra merupakan tersangka penyuap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. "Semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," ujar Rudjito, Rabu (23/12).
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa yang dilakukan Nuri Maulida saat ini? Nuri Maulida kini memilih untuk menjauh dari dunia hiburan dan fokus pada kehidupan pribadinya sebagai seorang istri dan ibu.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Siapa Nurra Datau? Bagi yang masih asing dengan sosok Nurra Datau, inilah potretnya. Lahir dari pasangan Ine Febriyanti dan Yudi Datau, Nurra pun memiliki wajah cantik yang diwariskan oleh orang tuanya.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017.
Menurut Rudjito, perkara dugaan suap dan gratifikasi tidak ada hubungan dengan kliennya. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan kesaksian seorang pengacara bernama Anshori yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Bashori merupakan pengacara dari kakak Hiendra, Hengky Soenjoto. Di dalam persidangan, Bashori mengaku pernah berkomunikasi dengan Hiendra saat bos PT MIT itu masih berstatus buron.
Dalam komunikasi tersebut, kata Bashori, Hiendra mengaku tidak memiliki kaitan dengan Nurhadi. Hiendra pun merasa dizalimi.
Rudjito menilai kesaksian Bashori tersebut membuktikan bahwa kliennya tidak terkait dugaan perkara suap dan gratifikasi yang didakwakan.
"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan Pak Nurhadi, kemudian juga beliau (Bashori) menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa dizalimi," kata Rudjito.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berkas Penyidikan Rampung, Penyuap Nurhadi Segera Diadili
Kuasa Hukum Sebut Nurhadi Renovasi Rumah dari Hasil Usaha Sarang Burung Walet
Pengacara Benarkan Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung, namun Bantah Bicara Perkara
Pengacara Nurhadi Sebut Saksi KPK Tidak Relevan dengan Dakwaan
Nurhadi Bantah Ada Aliran Uang ke Selebgram Agnes Jennifer
Proyek Gagal, Mantu Nurhadi Disebut Kembalikan Duit Rp35 M ke Hiendra Soenjoto