Kubu Tiko Suami BCL Yakin Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Bakal Dihentikan, Ini Alasannya
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana optimis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan dirinya, bakal dihentikan. Tiko yakin tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Harus optimis dong," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
- Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
- Kuasa Hukum Tiko Suami BCL Buka Peluang Mediasi Terkait Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
- Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL
- Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Irfan menyatakan gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana tersebut tak bisa dibuktikan, maka dari itu dia yakin kasus akan dihentikan.
"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," ujarnya, dikutip dari Antara.
Irfan menambahkan, Tiko telah membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa Senin siang ini, namun tak membeberkan bukti apa saja yang dibawa.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Tiko telah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi.
"Tiko hadir. Jam 13.00 WIB ya," ujar Nurma.
Sebelumnya, polisi telah mengirim surat panggilan kepada Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin ini dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Dia bakal dijemput paksa jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik terkait kasusnya.
"Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).
Nurma mengatakan, Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024